BATAM TERKINI

Menteri ATR Sofyan Djalil Lempar Jawaban ke Orang di Sebelahnya Saat Ditanya Hal Ini

Sofyan menyerahkan jawaban itu kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Memby Untung Pratama.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Penyerahan sertifikat lahan untuk 3 titik Kampung Tua, di Kampus Uniba, Batam oleh Menteri ATR RI, Sofyan Djalil, Jumat (20/12/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI Sofyan Djalil datang ke Batam, Jumat (20/12/2019) lalu. Kedatangannya untuk membagikan sertifikat tanah bagi masyarakat di tiga kampung tua di Batam, yakni Tanjungriau, Tanjunggundap, dan Sei Binti.

Usai menyerahkan sertifikat tanah itu, wartawan mendapat kesempatan bertanya kepada Menteri Sofyan.

Satu diantara pertanyaan itu, soal luas lahan tak bersertifikat yang akan diselesaikan di Batam.  

Terhadap pertanyaan ini, Sofyan mengaku tak tahu berapa luas lahan tak bersertifikat yang akan diselesaikan di Batam.

Sofyan menyerahkan jawaban itu kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Memby Untung Pratama.

"Oh saya tidak tahu pastinya, ini kepala kantor BPN Batam," kata Sofyan sambil mengarahkan wartawan kepada Kepala BPN Batam.






Sedangkan, Kepala BPN Batam, Memby Untung Pratama menyebut, kalau penyelesaian sertifikat hingga saat ini masih di tiga titik dari rencana penyelesaian 37 titik kampung tua di Batam.

"Kalau total di Kota Batam ada 1000 kilometer persegi, baru selesai di Kampung Tua 3 titik dari 37 titik yang akan diselesaikan," ungkap Memby.

 Pengobanan Seorang Ibu di Batam; Aku Hanya Minta Satu, Beri Aku Jalan Sekolahkan Anak-Anakku

 KONI Batam Gelontorkan Rp 800 Juta Untuk Apresiasi Atlet dan Pelatih di Kota Batam




Namun penyelesaian sertifikasi lahan di Batam masih menemui masalah di lapangan. Memby pun menambahkan masih mendata berapa luas lahan yang bermasalah itu.

"Kita masih menyisir, masih menginventarisasi mana yang di dalam kawasan hutan lindung, mana yang HPL dan mana yang PL sisanya akan kita selesaikan," lanjut Memby. 

Sementara itu, masih soal lahan, Menteri Sofyan Djalil tak berkomentar banyak perihal luas lahan warga yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung.

Awalnya, pertanyaan Tribun Batam seputar luas lahan yang akan disertifikasi oleh pemerintah di Batam tak mampu dijawab oleh Sofyan, dia lalu mengarahkan jawaban itu kepada Kepala BPN Batam Memby Untung Pratama.

"Kita masih berkoordinasi dengan Badan Pengelola Hutan Lindung dan Dinas Kehutanan setempat," jawab Memby.

Jawaban Kepala BPN Batam ini langsung ditimpali oleh Sofyan.

"Nanti anda tanya sama orang kehutanan, deh ya," timpal Sofyan sambil melempar senyuman. 

Sofyan Ingatkan Masyarakat Kampung Tua Jangan Jual Tanahnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Sofyan Djalil baru saja menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di 3 titik kampung tua di Batam. 

Tiga kampung tua itu, yakni Kampung Tua Tanjungriau, Kampung Tua Tanjunggundap, dan Kampung Tua Seibinti.

Tak hanya itu, Sofyan juga mengimbau agar sertifikat tanah tersebut jangan sampai dijual.

Namun bisa diharapkan sebagai modal usaha. Jadi sertifikat ini harus dimanfaatkan. Karena untuk mendapatkan sertifikat akan sulit.

"Jangan sampai dijual tanahnya. Sertifikat ini lebih sulit mendapatkan. Kalau disekolahkan, dihitung benar. Jangan mendapat sertifikat, kemudian membeli handphone atau motor, tidak banyak manfaatnya.

 Pelaku Curanmor Ini Langsung Kabur Saat Ditanya Warga, Akhirnya Kena Tangkap Juga

 Meriahkan Akhir Tahun, Mega Mall Akan Cabut Undian Berhadiah di Akhir Desember 2019


Tapi kalau untuk menjadi modal usaha, itu yang diharapkan pemerintah," ujarnya saat penyerahan sertifikat lahan untuk masyarakat kampung tua di Kampus Uniba, Jumat (20/12/2019).

Diakuinya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI 2019 ini telah berhasil mendaftarkan sertifikat tanah seluruh Indonesia sekitar 11 juta bidang tanah. 

Angka itu sudah termasuk lahan di tujuh kabupaten/kota seluruh Kepri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved