Jumat, 17 April 2026

Artidjo Alkostar, Dewan Pengawas KPK Termiskin, Pernah Perberat Hukuman Angelina Sondakh

Artidjo Alkostar, anggota Dewan Pengawas KPK termiskin, pernah perberat hukuman Anas Urbaningrum hingga Angelina Sondakh

SERAMBI/M ANSHAR
Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar yang kini jadi anggota Dewan Pengawas KPK. 

TRIBUNBATAM.id - Artidjo Alkostar diklaim sebagai anggota Dewan Pengawas KPK termiskin.

Sosoknya pun menuai sorotan karena sebagai mantan Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar tidak hidup bergelimang harta. 

Ini sosok Artidjo Alkostar!

 Dewas KPK resmi dilantik, Artidjo Alkostar jadi sorotan, disebut-sebut miliki harta kekayaan paling sedikit meski mantan hakim MA ditakuti koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Seperti yang diketahui, Artidjo Alkostar telah dilantik menjadi salah satu Dewan PengawasKomisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada Jumat, 20 Desember 2019.

Presiden Jokowi juga telah melantik 4 orang lainnya sebagai dewas KPK.

Prosesi pelantikan 5 orang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Dewas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Peran dewas KPK sendiri memang sudah diatur dalam undang-undang.

KPK memiliki 5 pemimpin dan disertai juga dengan dewas dan pegawai.

Dewas KPK diperlukan untuk mengawasi kinerja pemimpin KPK serta pegawai tersebut.

Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Jokowi antara lain:

1. Artidjo Alkostar - mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono - mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved