Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

Tren Nikah Usia Dini di Galang Batam, Hamil di Luar Nikah Jadi Salah Satu Alasan

Pihak KUA Galang mengakui telah beberapa kali menggelar sosialisasi kepada warga agar memperhatikan batasan minimum usia pernikahan.

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Petugas KUA Galang, Kota Batam, Daman 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Banyak alasan pasangan di Kecamatan Galang, Kota Batam, akhirnya memutuskan untuk menikah di bawah umur atau kerap disebut usia dini.

Salah satunya adalah hamil di luar nikah atau akrab disebut married by accident (MBA).

Hal ini diungkapkan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan yang berada jauh dari pusat Kota Batam itu.



"Memang alasannya itu (hamil di luar nikah). Namun kami menolak untuk menikahkan karena aturan, namun diserahkan ke pengadilan saja walau sebenarnya telah tercapai kesepakatan antar keluarga," jelas pegawai administrasi KUA Galang, Daman kepada Tribun Batam, Minggu (22/12/2019) lalu.

Bahkan pihaknya mengakui telah beberapa kali menggelar sosialisasi kepada warga agar memperhatikan batasan minimum usia pernikahan.

Pengamanan Natal di Anambas, Kasubag Ops Ingatkan Personel Jangan Main HP Saat Bertugas

Pengamanan Natal di Karimun, Polisi Periksa Jemaah dengan Body & Metal Detector

Selain karena banyak dampak negatif akibat pernikahan usia dini, juga untuk mencegah agar angka perceraian tak bertambah ke depannya.

"Kami hanya tak ingin angka nikah usia di bawah umur itu menyebabkan perceraian lebih awal, karena banyak alasan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sayang juga pendidikan terputus," sambungnya.

Menurutnya lagi, di Galang sendiri banyak keunikan yang terjadi jika berbicara mengenai pernikahan.

Dia bercerita, dia pernah menikahkan dua pasangan yang sama-sama pernah menikah dan akhirnya gagal karena tak ada kesepahaman di pihak keluarga masing-masing mempelai.

"Yang satu duda dan satu janda. Sudah ijab kabul, namun keluarga menolak. Alasannya si pria pindah agama karena belum berkomunikasi dengan keluarganya. Banyak kejadian unik sebenarnya," ungkapnya.

Dia pun berharap edukasi terkait pernikahan juga dapat dilakukan secara massif oleh seluruh instansi berwenang agar dapat mencegah pernikahan usia dini atau di bawah umur dan kendala lainnya perihal pernikahan.

"Ada teknisnya untuk menikah itu tidak bisa sembarangan. Jadi sosialiasi dan edukasi perlu dilakukan apalagi oleh pihak keluarga sendiri," pungkasnya. 

Angka Pernikahan Dini di Galang Batam Menurun

Sementara itu, berdasarkan data jumlah pernikahan dini di Kecamatan Galang, Kota Batam tahun 2019, menurun jika dibandingkan tahun 2018 lalu.

Banyak faktor menjadi alasan berkurangnya angka ini.

"Apabila dilihat pada tahun 2018 lalu, total ada sekitar 388 pasangan yang menikah secara keseluruhan. Untuk sekarang di tahun 2019 hanya 305 hingga bulan ini. 

Dari angka-angka tadi juga diketahui pernikahan usia dini ikut berkurang," jelas salah satu pegawai bagian administrasi KUA Galang, Daman kepada Tribun Batam, Minggu (22/12/2019) lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved