Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Begini Modus hingga Tarifnya

Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Begini Modus hingga Tarifnya, Ijab 5 Menit

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Begini Modus hingga Tarifnya 


TRIBUNBATAM.id, BOGOR
- Aparat Polres Bogor berhasil mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariari kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.

Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah.

Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan para wanita yang bisa dijadikan istri kontrak.

Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.

Usai Dimarahi Guru, Siswi 12 Tahun Nekat Loncat Dari Lantai 4 Dihadapan Teman-temannya

Jual Senjata Rakitan di Toko Online, Pedagang Jengkol Ditangkap Polisi, Segini Harganya

Proses ijab kabul pun cukup singkat, hanya sekitar 5 menit.

"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.

Praktik seperti ini sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu sejak kawasan Puncak yang memiliki hawa sejuk jadi tempat tujuan wisata turis asal Timur Tengah.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Lama kawin kontrak bervariari, antara 5 hari hingga 1 bulan tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.

"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved