Siswi SMP Digilir 6 Temannya, Satu Diantara Pelaku Ternyata Kekasihnya Sendiri

Perbuatan amoral dari sekelompok pemuda yang sebagian masih berstatus pelajar SMP, kembali terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalima

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribun bogor/surya.co.id/Tribun Batam
Ilustrasi 

Sang ayah kemudian menanyakan pada Bunga, apa yang terjadi.

Ternyata ia telah disetubuhi oleh RS dan kawan-kawannya.

"Ayahnya tidak terima dan melapor pada polisi,” ujar Ferry.

Keenam pemuda tersebut, menurut Ferry diancam hukuman penjara 15 tahun.

Sebagaimana termaktub dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Dalam pasal 76D, yang menyebutkan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

(Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Siswi SMP di Kutai Timur Dipaksa Layani Nafsu 6 Pemuda, Terungkap Karena Kecurigaan sang Ayah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved