Minggu, 26 April 2026

Remaja Dibawah Umur Terpincut Cinta Oknum Polisi Gadungan Hingga Tidur Satu Ranjang

Tersangka berinisial FH (21) diketahui merupakan warga Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara (KKU) ternyata pernah gagal menjadi anggota Polisi

|
Editor: Eko Setiawan
NET
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis yang masih dibawah umur terpincut oknum gadungan melalui medias sosial.

Setelah berkenalan, sang polisi gadunganpun nekat merenggut keperawanannya.

Polisi Gadungan mencabuli gadis bawah umur yang dikenalinya lewat media sosial WhatsApp.

Tersangka berinisial FH (21) diketahui merupakan warga Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara (KKU) ternyata pernah gagal menjadi anggota Polisi.

Ia berhasil memperdayai korban berinisial AH (16) yang masih berstatus pelajar di sebuah penginapan di Ketapang.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Marau untuk mengelabui korban.
Saat diwawancarai, pelaku FH mengaku kalau dirinya tidak bermaksud mangaku sebagai anggota Polri.

Namun, pada saat berkenalan korbannya mengira kalau tersangka anggota polisi yang pernah bertugas melakukan razia kendaraan di Kota Ketapang.

"Sebenarnya tidak mau mengaku sebagai anggota Polisi. Namun pada saat chat pertama dia (korban) mengira saya anggota polisi yang pernah melakukan razia di bundaran ale ale. Saya pun mengiyakan pertanyaannya," ungkapnya saat diwawancarai di Mapolres Ketapang, Kamis (26/12/2019).

Setalah perkenalan tersebut, tersangka kemudian melakukan pertemuan dengan korbannya.

Tersangka mengaku menjemput sendiri korban di rumah orang tuanya dengan menggunakan mobil sewaan.

Dihadapan orang tua korban tersangka mengaku anggota polisi yang bertugas di Polsek Marau tanpa menyebutkan pangkat apapun.

"Saat menjemput d rumah, orang tuanya menanya saya bertugas dimana. Saya berpikir mungkin orang tuanya sudah tau dari anaknya, saya langsung jawab tugas di Marau," tuturnya.

Usia menjemput korban di rumahnya untuk sarapan pagi. Kemudian pelaku membawa korban ke penginapan dan melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali.

"Setelah melakukan itu dia tidak mau pulang dan ibunya terus menelpon dia namun tiada tidak mau pulang. Karena mobil telah di kembalikan, saya pesanan ojek onine untuk dia pulang. Barulah dia mau pulang kerumahnya," ungkapnya.

Tersangka yang juga mengaku kalau dirinya pernah mengikuti tes untuk masuk menjadi anggota Polri pada tahun 2016 silam namun gagal ini, dihadapan polisi mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved