Seluk Beluk Kawin Kontrak di Puncak Bogor, dari Tarif Sekali Kawin hingga Ijab Kabul Cuma 5 Menit
Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah. Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.
Seluk Beluk Kawin Kontrak di Puncak Bogor, dari Tarif Sekali Kawin hingga Ijab Kabul 5 Menit
TRIBUNBATAM.id - Kawin kontrak atau dikenal nikah mut’ah jadi viral setelah polisi membongkar praktek itu di Puncak Bogor.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bogor mengatakan, kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor haram sebab sudah masuk kategori “perzinahan”
Selama ini, praktik kawin kontrak di puncak Bogor sudah kerap terjadi hingga sudah menjadi rahasia umum.

Pelanggannya bukan hanya orang lokal, tetapi dari mancanegara, terutama pria dari Timur Tengah.
Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariasi kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.
Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariasi kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.
Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah. Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.
Dalam aksinya, para pelaku menawarkan para wanita yang bisa dijadikan istri kontrak.
Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.
Proses ijab kabul pun cukup singkat, hanya sekitar 5 menit.
"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.
Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.
Praktik seperti ini sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu sejak kawasan Puncak yang memiliki hawa sejuk jadi tempat tujuan wisata turis asal Timur Tengah.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.
