Breaking News

Seluk Beluk Kawin Kontrak di Puncak Bogor, dari Tarif Sekali Kawin hingga Ijab Kabul Cuma 5 Menit

Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah. Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tarif Kawin Kontrak & Penghulu Bohongan, Mucikari Siapkan Wali Nikah Abal-abal & Ijab Kabul 5 Menit 

Seluk Beluk Kawin Kontrak di Puncak Bogor, dari Tarif Sekali Kawin hingga Ijab Kabul 5 Menit

TRIBUNBATAM.id - Kawin kontrak atau dikenal nikah mut’ah  jadi viral setelah polisi membongkar praktek itu di Puncak Bogor.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bogor mengatakan, kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor haram sebab sudah masuk kategori “perzinahan”

Selama ini, praktik kawin kontrak di puncak Bogor sudah kerap terjadi hingga sudah menjadi rahasia umum.

Tarif Kawin Kontrak & Penghulu Bohongan, Mucikari Siapkan Wali Nikah Abal-abal & Ijab Kabul 5 Menit.foto: Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak
Tarif Kawin Kontrak & Penghulu Bohongan, Mucikari Siapkan Wali Nikah Abal-abal & Ijab Kabul 5 Menit.foto: Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Tarif kawin kontrak yang ditawarkan ini berfariasi.

Pelanggannya bukan hanya orang lokal, tetapi dari mancanegara, terutama pria dari Timur Tengah.

Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariasi kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.

Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariasi kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.

Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah.  Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.

Dalam aksinya, para pelaku menawarkan para wanita yang bisa dijadikan istri kontrak.

Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.

Proses ijab kabul pun cukup singkat,  hanya sekitar 5 menit.

"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.

Praktik seperti ini sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu sejak kawasan Puncak yang memiliki hawa sejuk jadi tempat tujuan wisata turis asal Timur Tengah.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi
Barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved