BATAM TERKINI
Dua Pria Diamankan, Bakamla RI Gagalkan Pengiriman 75 Ton Arang di Perairan Batam
Bakamla RI mengamankan dua pria, atas pengiriman tiga unit kontainer bermuatan arang bakau yang akan dikirim ke Singapura dan China.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terkuak, tiga unit kontainer bermuatan arang bakau yang akan dikirim ke Singapura dan China dilakukan oleh dua perusahaan asal Batam.
Dua perusahaan itu, berada di kawasan Galang, Batam.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda, S Irawan mengatakan, dua perusahaan itu diduga melakukan ekspor barang ilegal dengan cara memalsukan berkas dokumen.
"Jadi para pelaku ini memanipulasi atau memalsukan dokumen seperti jenis dan nama barang eksport," ujarnya, saat ekspose di Pelabuhan Batu Ampar, Jumat (27/12/2019).
Ia melanjutkan, saat ini dua tersangka sudah diamankan pihaknya.
• Ini Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Ternyata Berpangkat Brigadir
• Pemko Batam Berikan Bantuan Sarana Perikanan dan Peralatan Olahraga, Ini Rinciannya
Akibat perbuatan itu, pihaknya akan menjerat pelaku dan pihak eksportir dengan peraturan perundangan Pasal 108 Undang-undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan (pemalsuan dokumen) serta Pasal 112 Undang-undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan (larangan ekspor).
Mirisnya, pihak eksportir selalu menggunakan tangan masyarakat dalam melakukan pembalakan hutan bakau di kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan pengiriman 75 ton arang dapur di perairan perbatasan Batam-Singapura pada Rabu (25/12/2019) lalu.
Hal itu terungkap saat Bakamla RI menggelar ekspose tiga kontainer bermuatan arang dan diperkirakan seberat 75 ton di Pelabuhan Batu Ampar, Jumat (27/12/2019).
Diduga Bakal Diselundupkan ke Singapura
Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan pengiriman 75 ton arang dapur di perairan perbatasan Batam-Singapura, Rabu (25/12/2019) lalu.
Hal itu terungkap saat Bakamla RI menggelar ekspose tiga kontainer bermuatan Arang yang diperkirakan seberat 75 ton di Pelabuhan Batu Ampar, Jumat (27/12/2019).
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda, S Irawan mengatakan bahwa 3 unit gerobak kontainer yang bermuatan Arang itu berhasil diamankan pihaknya di perairan Batam.
"Tiga unit kontainer bermuatan arang bakau diamankan tim gabungan Satgassus Trisula Bakamla RI, KLHK dan Disperindag dari kapal tugboat SM XVII beserta Tongkang Best Link-1818 berhasil diamankan," ujarnya.
Kata Irawan, kapal Tugboat itu saat tengah berlayar dari Batam hendak menuju Singapura, dan dari kemudian dibawa ke China.
Tiga kontainer berisi arang itu diamankan karena diduga tanpa dokumen yang jelas atau ilegal.
Bahkan Irawan membeberkan bahwa pengiriman barang Arang bakau dari Batam diperkirakan mencapai 1.000 ton dalam satu bulan.
"Memang sebenarnya nilai Arang Bakau tidak terlalu besar, namun dampaknya itu, sebab pembuatan arang merupakan dari hutan pohon bakau. Coba bayangkan jika hutan Bakau Mangrove kita ditebang terus menerus, apa dampak yang akan kita rasakan?," sebutnya.
Pembuatan arang itu akan membahayakan alam di Batam.
"Imbasnya terhadap lingkungan kita akan terjadi abrasi, dan kehidupan biota laut kita juga akan terancam," jelasnya.
Apalagi belum lama ini, Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup sudah menjadikan Batam sebagai kawasan konservasi mangrove.
"Kalau ini dibiarkan habis mangrove kita," katanya. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/27122019penyelundupan-arang-dapur.jpg)