VIRAL Kapal Vietnam Pesta Pora Curi Ikan di Laut Natuna hingga Tebar Pukat Gendeng, Simak Videonya

Puluhan kapal berbendera Vietnam kepergok mencuri ikan dengan bebas di perairan Natuna.

Dedek Ardiansyah Terisno
Kapal asing yang dipergoki nelayan mencuri ikan di Perairan Natuna 

Puluhan kapal tersebut kata Dedek beraktifitas sebagai kapal pukat gandeng (2 kapal 1 jaring).

Diketahui pukat seperti ini dilarang di Indonesia karena dapat merusak karang. Selain itu semua jenis ikan ikut terjaring, termasuk anak ikan.

Dalam videonya Dedek menyampaikan bahwa video tersebut diambil di antara koordinat 04.10.000 - 109.10.000 yaitu masih wilayah Perairan Natuna Utara.

Menurut dedek nelayan sudah memberikan informasi pencurian ikan tersebebut ke pihak berwajib termasuk PSDKP Batam, namun pihak yang berawajib tidak merespon dengan baik karena alasan anggaran.

"Semoga pemerintah siapkan anggaran untuk kapal melakukan pengawasan di akhir tahun," tulisnya.

Menurut Dedek mereka tidak dapat mengambil gambar banyak karena kapal mereka kalah besar, sehingga mereka tidak bisa mengejar.

Dedek berharap berharap kedepan, pemerintah menyediakan anggaran kapal pengawas selama akhir tahun hingga awal tahun.

"Mudahan untuk akhir tahun anggaran di siapkan untuk operasi di Natuna," ujarnya.

Nelayan Khawatir

Nelayan tradisional di Sumatera Utara dan Jawa Tengah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, tetap memprioritaskan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan.

Mereka menyatakan khawatir Indonesia akan kembali menjadi lumbung pencurian ikan.

Tapi pejabat di kementerian menyebut penenggelaman kapal asing menjadi langkah terakhir dan berencana menghibahkan kapal-kapal besar itu untuk keperluan kesehatan, tol laut, dan nelayan.

Salah seorang yang khawatir termasuk Sutrisno, Ketua Aliansi Nelayan Sumatera Utara.

Sutrisno gelisah begitu mendengar Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, takkan lagi gencar menenggelamkan kapal asing pencuri ikan.

Ia mengatakan menenggelamkan kapal justru menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga kedaulatan maritim dan membuat jera para maling ikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved