Pesan Ahmad Dhani Jelang Bebas 30 Desember 2019, Tolak Singgung Presiden Jokowi
Jelang bebas, Ahmad Dhani mengirimkan pesan kepada pendukung maupun penjemput pada 30 Desember 2019.
Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Ahmad Dhani Pada Pendukungnya Jangan Singgung Soal Jokowi dan Ogah Didorong Jadi DKI 2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ahmad-dhani-1162019.jpg)