Pesan Ahmad Dhani Jelang Bebas 30 Desember 2019, Tolak Singgung Presiden Jokowi

Jelang bebas, Ahmad Dhani mengirimkan pesan kepada pendukung maupun penjemput pada 30 Desember 2019.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Ahmad Dhani Pada Pendukungnya Jangan Singgung Soal Jokowi dan Ogah Didorong Jadi DKI 2

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved