Kamis, 30 April 2026

Ahmad Dhani Bebas dari Penjara 30 Desember 2019, Suami Mulan Jameela Temui Prabowo Subianto

Musisi Ahmad Dhani bebas dari penjara, Senin 30 Desember 2019, Mulan Jameela siapkan masakan enak

Tayang:
kolase/dok Tribunnews.com
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela 

"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot.

Pencemaran Nama Baik

Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.

PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Ujaran Kebencian

Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya berkurang menjadi 1 tahun.

Remisi satu bulan juga didapatkan Ahmad Dhani atas kasus ini.

Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Tribunstyle.com/Monalisa) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Andika Aditia/Baharudin Al Farisi)


Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved