Gadis 16 Tahun Disekap Selama 2 Hari Sambil Digilir 8 Pria, Polisi Baru Tangkap 6 Pelaku
Gadis belia 16 tahun di Pesawaran disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pemuda. Sebelumnya, korban pamit ke ibunya hendak pergi
TRIBUNBATAM.id - Bocah perempuan malang yang masih berumur 16 tahun diperkosa oleh delapan orang pria dirumah kosng.
Awalnya korban berpamitan dengan ibunya untuk pergi ke warung.
Namun naas baginya, malam itu ia malah digilir oleh delapan orang pria selama dua hari.
Gadis belia 16 tahun di Pesawaran disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pemuda.
Sebelumnya, korban pamit ke ibunya hendak pergi ke warung.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Dikatakannya peristiwa terjadi setelah Korban berkenalan dengan salah satu tersangka melalui facebook.
Bocah perempuan malang ini kemudian ditinggalkan di pinggir jalan.
“Pengakuan pelaku R, mereka menjalin pertemanan komunikasi melalui facebook dengan korban, lalu janjian pada pada Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 19.30 WIB,"
"Korban kemudian dibawa ke rumah kosong. Rupanya R memanggil rekannya yang lain lalu korban diperkosa bergilir malam itu oleh 8 orang.
Setelah melakukan pemerkosaan, korban diturunkan di suatu jalan di daerah Pesawaran,” ungkap Kapolres kepada awak media, Jumat, (27/12/2019).
• Dilindas Truk, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat, Korban Masih Berumur Belasan Tahun
• Camat Lubuk Baja Sebut Tak Tahu Ada Penimbunan di Belakang Pasar Induk Jodoh, Warga Minta Ganti Rugi
Sudah Amankan 6 Orang, Polisi Buru 2 Lagi Pelaku
Polres Pesawaran masih memburu dua orang lagi pelaku pemerkosa gadis muda usia 16 tahun yang belum tertangkap.
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bila pihaknya sudah mengantongi nama dua orang pelaku tersebut.
"Sudah kita kantongi semua, sudah kita lakukan pengejaran," kata Popon.
Menurutnya sudah ada petunjuk terkait kedua pelaku tersebut.
Dia mengatakan akan segera ditangkap lagi.
Diketahui polisi sudah mengamankan enam dari delapan pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).
Para pelaku terancam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya.
Disekap Lalu Dipaksa Layani 8 Pemuda oleh Pria Kenalan Facebook
Sl (16) warga Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran mengalami trauma yang mendalam usai dirudapaksa oleh delapan orang pemuda.
Tidak hanya itu, Sl disekap selama dua hari hanya untuk pelampiasan nafsu bejat para pemuda tersebut.
Sl mengalami nasib tragis ini setelah mendapat kenalan di jejaring sosial Facebook dengan seorang pria bernama R alias A (32).
Ibu korban, Sal (49) saat ditemui di Desa Way Layap menceritakan, Jumat, 13 Desember 2019 pukul 19.30 WIB berpamitan hendak ke warung.
Ternyata, Sl yang baru lulus SMP ini tidak ke warung. Melainkan bertemu dengan kenalannya di Facebook. Yaitu R.
Pertemuan itu merupakan yang kedua, setelah Sl dan R bertemu di Taman Desa Way Layap beberapa waktu lalu. Lokasi itu tidak jauh dari rumahnya.
Usut punya usut, Sl menemui R beralasan akan dikenalkan kepada orang tuanya.
Bukan orang tua yang ditemui, justru Sl diajak R ke rumah As (29) yang berlokasi di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong.
Tidak hanya itu, Sl justru disekap ke dalam kamar gelap dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat keduanya.
Bahkan Sl juga diminta melayani enam lelaki lainnya.
Atas kepergian Sl yang pamit ke warung dan tidak pulang hingga hari berikutnya, membuat keluarga kebingungan. Ibunya pun melaporkan ke Kepala Desa Way Layap Ismed Inanu.
Ismed mengungkapkan, dari laporan tersebut lantas melakukan pencarian korban dan melapor ke Polres Pesawaran terkait hilangnya Sl.
Saat itu, Sabtu, 14 Desember 2019 pukul 23.00 WIB, korban menghubungi kakak perempuannya.
"Teh saya disekap, dimana ini nggak tahu, nggak tahu di dalam ruang gelap," ujar Sal didampingi suaminya, Sar (50).
Atas informasi tersebut, keluarga semakin panik mencari korban.
Alhasil korban ditemukan di Jalan Way Harong Desa Kedondong.
Sl ditinggalkan di jalan tersebut oleh tersangka R, Minggu, 15 Desember 2019 pagi buta.
Lantas Sl menghubungi keluarga dan dijemput kakaknya.
Sampai di rumah korban menceritakan terkait apa yang sudah dialami selama dua hari dalam penyekapan.
Korban sempat trauma karena diancam oleh para tersangka supaya tidak menceritakan ke keluarga.
Namun pihak keluarga langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkaranya.
Pihak kepolisian bergerak cepat, sampai Kamis, 19 Desember 2019 ini berhasil mengamankan enam orang.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan, ke enam pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).
Ketua LPA Pesawaran Evi Susina mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung memberikan rehabilitasi kepada bocah perempuan berusia 16 tahun itu.
"Upaya kami lebih kepada penanganan terhadap korban. Kami bersama Dinas PPPA Provinsi Lampung memeberikan rehabilitasi kepada korban yang secara psikologis dalam kondisi tidak baik," ujarnya di Mapolres Pesawaran, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan trauma mendalam pada korban.
Untuk itu, pihaknya bersama Dinas PPPA Lampung akan melakukan langkah-langkah pemulihan psikologi.
"Saat ini kami akan lakukan langkah-langkah pemulihan psikologinya dulu kepada korban," kata Evi.
Polres Pesawaran menangkap enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Kamis (19/12/2019).
Mereka adalah R alias A (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23), dan MT (28).
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pamit ke Warung, Gadis Belia Malah Diperkosa 8 Pemuda di Rumah Kosong Selama 2 Hari