ANAMBAS TERKINI
25 Kasus Diungkap Polres Anambas Selama 2019, Ini Capaian Kinerjanya
Selama tahun 2019 Polres Anambas dan polsek-polsek di bawahnya telah melakukan penindakan hukum sampai dengan pengadilan sebanyak 25 kasus.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K mengadakan press release bersama jajaran terkait kegiatan yang dilakukan Polres Kabupaten Kepulauan Anambas selama tahun 2019, Senin (30/12/2019).
Press release tersebut dihadiri oleh Waka Polres Kabupaten Kepulauan Anambas Kompol Rafizal Amin, Kabag Ops Bob Ferizal, dan perwira polisi, yang diadakan di ruang rapat Polres Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kegiatan selama 2019, dan menyambut awal tahun baru, kami menyampaikan kepada masyarakat kinerja kami selaku Polres Kepulauan Anambas dalam melayani masyarakat selama setahun. Ada beberapa kegiatan yang telah kami lakukan dengan anggaran dan dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda)," ujar Cakhyo.
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan pemilu tahun 2019 dan berjalan dengan baik aman dan tertib.
"Semua itu diraih karena kinerja dan kerjasama dengan semua stakeholder sehingga kami dapat leluasa dan mudah dalam bertugas," jelasnya.
• Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jambi, Begini Modusnya
• Ibunda Manusia Gorong-gorong Histeris Aksi Sang anak Viral & Dipanggil, Mengira Bakal Terjadi Ini
Capaian yang telah diraih oleh Polres Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas serta penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tinggi atas kerjasama dan juga loyalitas kami terhadap masyarakat, sehingga selama tahun 2019 ini mulai dari Januari hingga Oktober pemilu berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Cakhyo.
Selain pengamanan, Polres Anambas juga mengadakan Subuh Keliling dan pendekatan dengan masyarakat melalui Jumat Berkah serta kegiatan sambang masyarakat kurang mampu dan masyarakat pada umumnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.
"Dengan adanya sambang tersebut diharapkan polisi lebih dipercaya oleh masyarakat," tutur Cakhyo.
Ia melanjutkan, selama tahun 2019 Polres Anambas dan polsek-polsek di bawahnya telah melakukan penindakan hukum sampai dengan pengadilan sebanyak 25 kasus.
• Tahun 2019 Segera Berakhir, Gini Lho Cara Membuat Kolase Foto Tahunan Best Nine di Instagram
• Ahmad Dhani Kirim Pesan Ini ke Pendukung Ahok yang Penjarakan Dirinya
25 kasus yang ditangani antara lain, perdagangan orang (1 kasus), cyber pungli (1 kasus), narkotika (14 kasus), penipuan (1 kasus), KDRT (1 kasus), pembunuhan (1 kasus), dan pencabulan anak dibawah umur (6 kasus).
"Untuk kasus-kasus yang lainnya, dapat kita selesaikan bersama dengan masyarakat dan juga adanya alternatif yang dilakukan oleh anggota kami. Kami lebih menekankan hubungan kepada masyarakat penyelesaian ditahap yang paling bawah.
Hukum adalah penyelesaian terakhir dan apabila penyelesaian di bawah tidak dapat dilakukan maka kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepolisian," pungkasnya.(tribunbatam.id/Rahma Tika)