SELEB TERKINI

Usai Berseteru dengan Irwansyah, Kini Medina Zein Diamankan Polisi Terkait Kasus Ibra Azhari

Medina Zein diamankan polisi terkait kasus narkoba kakak iparnya, Ibra Azhari.

instagram/@medinazein
Usai Berseteru dengan Irwansyah, Kini Medina Zein Diamankan Polisi Terkait Kasus Ibra Azhari. 

Ibra divonis dua tahun penjara lantaran kedapatan memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Perkuat Silaturahmi, dalam Sehari Soerya Respationo Penuhi 5 Undangan Masyarakat

2003

Tiga tahun kemudian, 30 Februari 2003 Ibra kembali ditangkap karena kasus yang sama di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan.

Ibra terbukti memiliki kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Atas perbuatannya tersebut, Ibra divonis 15 tahun penjara.

2005

Namun pada tahun 2005, saat adik Ayu Azhari tersebut masih mendekam di penjara dirinya kedapatan memakai shabu-shabu.

Ditemukan 10 gram sabu-sabu di kamar penjara yang ditempatinya.

Setelah pemeriksaan tes urinenya diketahui positif narkoba.

Perkuat Silaturahmi, dalam Sehari Soerya Respationo Penuhi 5 Undangan Masyarakat

2010

Sebelum genap satu tahun bebas di tahun 2010 silam, Ibra Azhari kembali ditangkap di Denpasar, Bali.

Ibra kedapatan mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Tangis Istri Zul Zivilia Cerita Ajak Anak ke Rutan Jenguk Ayahnya
Tangis Istri Zul Zivilia Cerita Ajak Anak ke Rutan Jenguk Ayahnya ((Kolase TribunStyle (Youtube P3h Trans Tv Official/Kompas.com-Baharudin Al Farisi))

Zul Zivilia Tak Puas Divonis 18 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding, Tangis Istri Hiasi Persidangan

TRIBUNSTYLE.COM - Zul Zivilia tidak puas dengan hasil vonis hakim yang menjatuhi hukuman 18 tahun penjara. Sang istri kembali tak kuasa tahan tangis.

Penyanyi Zul Zivilia mengungkapkan rasa tak puasnya dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara padanya.

Tak hanya itu, Zul Zivilia juga mengungkapkan kemungkinan akan mengajukan banding.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved