5 Hal yang Diungkap Ahmad Dhani Pasca Bebas Dan Beri Pesan untuk Pelapor

Berikut Ini 5 hal yang diungkapkan Ahmad Dhani setelah bebas dari penjara. Apa saja?

Kolase Tribun Jabar (Instagram/ mulanjameela1 dan Kompas.com)
Ahmad Dhani dan juga Mulan Jameela 

2. Soal Prabowo Jadi Menteri Jokowi

Musisi Ahmad Dhani memberikan komentarnya terhadap Prabowo Subianto yang saat ini menjadi menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Saya akan tinggal tenggelam bersama rakyat," singkat Dhani saat jumpa pers di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Tak banyak komentar Dhani terkait pilihan Prabowo menjadi menteri pertahanan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

 

3. Tetap Beri Dukungan untuk Prabowo di Pilpres Selanjutnya

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Dhani merupakan pendukung sekaligus juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Meski demikian, Dhani menegaskan akan tetap mendukung Prabowo menjadi presiden RI pada pilpres selanjutnya.

"Saya tetap dalam dunia politik mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden di masa mendatang," tegas Dhani.

 

4. Hadapi Masa Percobaan

Kabag Humas Protokol Ditjenpas LP Cipinang, Ade Kusmantp mengungkapkan Dhani selanjutnya tinggal menjalani hukuman keduanya di Kejari Surabaya.

"Selain itu, Dhani juga harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot yang terjadi pada pertengahan 2019 lalu di PN Surabaya," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (30/12/2019).

Menurut keterangan Ade selama enam bulan ke depan Dhani akan diawasi oleh pihak kejaksaan negeri Surabaya karena kasus tersebut.

Selain itu, suami Mulan Jameela itu juga diwajibkan membuat lapor kepada pihak terkait dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Ade melanjutkan, dalam kurun waktu tersebut, apabila Dhani mengulangi perbuatannya lagi, yang bersangkutan akan diproses kembali.

"Sementara pidana keduanya akan dija

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved