BATAM TERKINI
Cukai Rokok Naik 1 Januari 2020, Pedagang Sebut Belum Semua Rokok Naik Harga
Pemerintah resmi menaikkan harga cukai rokok yang beredar di pasaran per 1 Januari 2020. Di Batam, kenaikan harga rokok belum merata
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah resmi menaikkan harga cukai rokok yang beredar di pasaran per 1 Januari 2020.
Penelusuran tribunbatam.id di beberapa kios rokok yang ada di Kota Batam, kenaikan harga rokok yang terjadi belum merata.
Seperti yang terjadi di warung milik Amrizal di Kompleks GMP, Tanjung Piayu.
“Harganya belum naik semua, soalnya ini kan masih stok yang kemarin,” ujarnya, Rabu (1/1/2020).
Pengakuan Amrizal, memang sudah ada beberapa jenis rokok yang naik harga seperti rokok Magnum Blue, Lucky Strike dan U mild.
“Masih beberapa yang naik sementara ini, belum merata semua,” kata Amrizal.
• Wali Kota Batam Canangkan Hari Bersepeda, Dimulai 20 Januari 2020, Ini Tujuannya
• Dikira Bunyi Petasan, Ternyata Kebakaran, Malam Pergantian Tahun di Karimun Diwarnai Kebakaran Lahan
Darinya diketahui, beberapa rokok yang naik adalah Lucky Strike 20 batang yang tadinya Rp 21 ribu menjadi 25 ribu, U mild 12 batang dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19 ribu.
Adapun jenis rokok yang masih sama harganya seperti Gudang Garam Filter 12 batang Rp 18 ribu, Sampoerna A mild 16 batang Rp 23 ribu, Surya 12 batang Rp 16 ribu.
Amrizal mengatakan, dari informasi yang didapatnya harga rokok memang akan naik pada Januari 2020 ini.
Meski begitu, dia tak dapat memastikan berapa kenaikan harganya.
“Kalau yang kita tahu dari agen, sudah pasti harga-harga naik. Paling dalam 1-2 minggu kedepan pasti akan naik semua," ujarnya.
Beda halnya di minimarket modern seperti Indomaret. Pegawai Indomaret di Ruko Lorenzo, Sei Beduk ini mengakui bahwa semua harga rokok telah naik sebesar 20 persen.
“Sudah naik semua bang harga rokok, 20 persen naiknya,” ujar pria yang menjadi kasir ini.
Pengamatan tribunbatam.id, memang ada kenaikan harga jual rokok, seperti Marlboro 20 batang yang tadinya Rp 28 ribu menjadi Rp 30 ribu. Begitu pula dengan Philip Morris 12 batang yang tadinya Rp 12 ribu menjadi Rp 13 ribu.
Namun belum semua harga rokok yang tertera mengalami kenaikan.
Ketika tribunbatam.id mencoba mengonfirmasi, petugas kasir berdalih bahwa harga belum diperbaharui.
“Kan memang naiknya per tanggal 1 ini, jadi beberapa saja yang sudah di-update, sisanya masih belum. Yang pasti semua harga rokoknya sudah baru,” sambung pegawai pria yang sama. (tribunbatam.id/ardana nasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ilustrasi-harga-rokok-cukai-rokok.jpg)