Awal Tahun 2020, Dinas Pemadam Kebakaran Evakuasi Buaya Sepanjang 2 Meter dan Ular Piton
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Basril menjelaskan bahwa pada awal tahun baru sekitar pukul 9.45 WIB pada hari Rabu (1/1/2020) telah mengamankan dua hew
TRIBUNBATAM.id - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang di awal tahun 2020 melakukan evakuasi dua binatang buas berbahaya.
Dua jenis hewan tersebut dilaporkan oleh masyarakat, dan petugas Damkar Kota Padang dari tim rescue melakukan evakuasi.
Kabid Ops Damkar Kota Padang, Basril menjelaskan bahwa pada awal tahun baru sekitar pukul 9.45 WIB pada hari Rabu (1/1/2020) telah mengamankan dua hewan, yaitu ular ular piton, dan buaya.
Dijelaskannya bahwa semua hewan tersebut diamankan pada satu hari, dan pihaknya langsung turun untuk melakukan evakuasi.
"Masyarakat ada melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran terkait adanya penemuan ular jenis piton," katanya, Kamis (2/1/2020).
Dijelaskannya ular jenis piton tersebut diamankan di Jalan Bundo Kandung no 17 D, Rt 02/Rw 01, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Selanjutnya pihaknya menyiapkan peralatan untuk segera mengamankan ular jenis piton tersebut," katanya.
Dijelaskannya bahwa ukar tersebut memiliki ukuran sekitar 2.5 meter, dan ditemukan di atas bangunan lama.
"Untuk pengakapan ular pition ini agak ekstrem. Karena diamankan di atas bangunan lama," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ular tersebut sedikit memberikan perlawanan pada saat akan diamankan.
"Ular piton itu juga membahayakan, karena sifatnya melilit dan agresif. Namun, akhirnya dapat kita evakuasi dan kita amankan," katanya.
Dijelaskannya bahwa pada malam harinya pihak kembali mengevakuasi satu ekor buaya muara yang tidak sengaja terperangkap jaring pukat nelayan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/petugas-pemadam-kebakaran-kota-padang-saat-mengamankan-ular-sepanjang-25-meter-rabu.jpg)