Ibu Kandung Nekat Habisi Bayinya yang Masih Berumur 2 Tahun, Ketahuan Saat Hendak Menguburnya
untuk menutupi aksinya, ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mencoba untuk menguburkan korban secara diam-diam di dekat Bandara El Ta
TRIBUNBATAM.id - Bocah dua tahun tewas ditangan ibu kandungnya sediri.
Pelaku ketahuan saat hendak menguburkan sang bayi. Iapun digelandang ke Kantor Polisi.
Kasus pembunuhan bayi berumur dua tahun menggegerkan Kota Kupang di awal tahun 2020 ini.
• Penyidik Bakamla Ungkap Modus Arang Bakau, Coba Kelabui Petugas Mainkan Keterangan Harga Jual
• Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya, Ditemukan Sejumlah Luka Memar Disekujur Tubuh
• Poshboy Beri Penawaran Spesial di Awal Tahun, Ada Diskon 70 Persen
Bayi tak berdosa, Domini Quin (2) tewas di tangan sang ibu, Andriana Lulu Djami alias Ina (33).
Aksi ini dilakukan pelaku pada Rabu (1/1/2020) malam.
Aksi pelaku ini ternyata diketahui oleh anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan di mana sekitar pukul 22.15 Wita melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.
• Warga Teriak Kelaparan dan Butuh Makan Saat Anis Lakukan Kunjungan ke Pemukiman Korban Banjir
• Update Lalu Lintas, Jalan Tembesi Trans Barelang Macet
Menurut suami pelaku sekaligus ayah kandung korban, Suhendi alias Hendi (39), pelaku dikenal memiliki karakter yang temperamental, bahkan dirinya pun sempat menjadi korban penganiyaan oleh istri keduanya ini.
Diakuinya, pelaku merupakan istri keduanya. Dan saat kejadian, ia mendapat kontak dari pelaku pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita untuk bertemu dengannya di kosan pelaku di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Saat berada di kosan pelaku, pelaku sempat meminta dirinya jangan panik atas kabar meninggalnya korban Domini Quin.
"Saya sangat kaget, setelah itu saya shalat untuk dia (korban)," katanya.
Hendi selanjutnya melihat kondisi korban yang memiliki luka memar pada bagian kepala korban, karena curiga, kata Hendi, pihaknya meminta pelaku untuk menceritakan penyebab kematian korban.
Pelaku awalnya tidak mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal, namun setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Saya marahin dia (pelaku). Ini akibat kamu tidak kontrol emosi," jelasnya
Pelaku kepada Hendi mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada Selasa (31/12/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wita dan korban meninggal dunia pada Rabu (1/1/2020) siang
Karena korban telah meninggal dunia, pelaku bahkan meminta dirinya untuk bersama-sama mengubur korban secara diam-diam, namun hal ini ditolak Hendi.