Cina Klaim Laut Natuna, Mahfud MD : Kalau secara Hukum, Mereka Tidak Punya Hak

enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemudian melakuka rapat dengan sejumlah petinggi negara.

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM/KRISTIAN ERDIANTO
Menko Polhukam Mahfud MD 

Berdasarkan konvensi itu, Indonesia tidak memiliki overlapping claim atau klaim tumpang tindih dengan China.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Indonesia juga telah menangkap kapal nelayan berbendera China yang dituduh mencuri ikan di dekat kepulauan Natuna.

Kapal patroli China tampak mendampingi kapal-kapal nelayan tersebut.

Akan tetapi, otoritas China selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Klaim China di Perairan Natuna, Mahfud MD: Kalau secara Hukum, Mereka Tidak Punya Hak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved