Cina Klaim Laut Natuna, Mahfud MD : Kalau secara Hukum, Mereka Tidak Punya Hak
enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemudian melakuka rapat dengan sejumlah petinggi negara.
Editor:
Eko Setiawan
Berdasarkan konvensi itu, Indonesia tidak memiliki overlapping claim atau klaim tumpang tindih dengan China.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Indonesia juga telah menangkap kapal nelayan berbendera China yang dituduh mencuri ikan di dekat kepulauan Natuna.
Kapal patroli China tampak mendampingi kapal-kapal nelayan tersebut.
Akan tetapi, otoritas China selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Klaim China di Perairan Natuna, Mahfud MD: Kalau secara Hukum, Mereka Tidak Punya Hak