ANAMBAS TERKINI
Urus Administrasi Kependudukan di Anambas Lebih Mudah, Sudah Gunakan Tanda Tangan Elektronik
Kini administrasi kependudukan (adminduk) di Anambas lebih dipermudah dengan tanda tangan elektronik (TTE).
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas telah mempermudah proses administrasi dalam pengurusan dokumen kependudukan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir.
"Untuk TTE ini sebenarnya sudah kita terapkan sejak Oktober 2019, tapi untuk yang aktifnya awal 2020 ini sudah kita terapkan TTE di Anambas," ucap Agus kepada Tribunbatam.id di Kantor Disdukcapil yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Jumat (3/1/2020).
Dengan sudah adanya TTE ini, proses pembuatan dokumen menjadi lebih mudah dan tidak sulit. Mengingat wilayah Kepulauan Anambas kebanyakan masyarakatnya berada di luar pulau yang terpisah oleh lautan.
"Kita sudah berusaha mendapatkan alat dari Dirjen Kependudukan dan sekarang alat yang disebut M2M sudah ada. Tinggal sinyal 3G harus ada terus-menerus dan SDM yang mahir untuk perangkat akan kita latih," tuturnya.
• Viral Korban Banjir yang Rumahnya Tenggelam Mendadak Kaya Raya, Ketemu Tumpukan Emas Saat Mencuci
• Roy Kiyoshi Ungkap Penerawangannya di 2020: Ada Artis Nikah Settingan hingga Penyakit Aneh
Saat ini yang jadi kendala pada alat, sebelumnya pihak Disdukcapil masih menggunakan Handphone untuk TTE.
"Insya allah awal tahun ini kita sudah ada alatnya, anggarannya sudah ada tinggal alatnya saja datang ke sini," terangnya.
Ketika ditanya sudah berapa banyak masyarakat yang telah menggunakan TTE, Agus menyebutkan untuk saat ini belum bisa dihitung.
"Karena alat tadi belum ada, kita belum tahu berapa yang sudah TTE, nanti kalau alat sudah ada baru kita bisa lihat datanya berapa," ujar Agus.
Adapun kemudahan TTE ini, disebutkan Agus yakni memudahkan pengajuan permohonan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dapat disetujui oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas.
Agus juga memperlihatkan contoh Kartu Keluarga (KK) yang sudah menggunakan TTE. Terlihat pada KK tersebut barcode di sebelah kanan bawah KK. (tribunbatam.id/ Rahma Tika)