Tolak Klaim China dan Pertahankan Laut Natuna, TNI Luncurkan 5 KRI dan 600 Prajurit Siaga
5 Kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan 600 prajurit TNI siaga mengamankan Laut Natuna.
#Tolak Klaim China dan Pertahankan Laut Natuna, TNI Siagakan 600 Prajurit Siap Tempur
TRIBUNBATAM.id - Klaim sepihak China atas Natuna membuat Indonesia bereaksi keras.
Pemerintah Indonesia menegaskan tak mengakui klaim China atas hak historis terhadap perairan Natuna.
Kabar terbaru, 5 Kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan 600 prajurit TNI siaga mengamankan Laut Natuna.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kapal-kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna jelas melanggar batas wilayah.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia meminta China mematuhi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, yang menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
• Kapal China Masuki Laut Natuna, Prabowo Koordinasi Sama Luhut: China Adalah Negara Sahabat
• Kapal China Masuk Ilegal ke Perairan Natuna, Reaksi Susi Pudjiastuti Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi
Mahfud menjelaskan, putusan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Selain itu, ia menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei Darussalam.
Dalam sengketa itu, diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 menyatakan bahwa China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.
Dengan demikian, menurut Mahfud, sudah sewajarnya China taat pada aturan hukum internasional tersebut.
"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri sebelumnya sudah memanggil Dubes China terkait konflik Natuna dan melayangkan nota protes.
Namun, pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan, China memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan perairan Laut China Selatan.
"China mempunyai hak historis di Laut China Selatan. Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah," kata Geng Shuang dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (31/12/2019).
• Video Detik-detik Menegangkan KRI Tjiptadi-381 Hadang Kapal China di Natuna, Mahfud MD: Kita Protes!
Indonesia perketat penjagaan di Natuna