Kisah Bayi Dibuang di Kardus, Ada Sepucuk Surat yang Berisi Doa Didalamnya
Seorang bayi jenis kelamin laki-laki dibuang. Anehnya bayi yang dibuang dan diletakkan di dalam kardus itu disertai sepucuk surat yang ditulis di samp
TRIBUNBATAM.id - Bayi laki-laki dibuang orang tuanya. Bayi tersebut diletaklan didalam kardus.
Didalam kardus juga ada disisipkan sepucuk surat. Diduga surat tersebut dibuat oleh orang tua bayi.
Kasus pembuangan bayi terjadi lagi. Kali ini peristiwa terjadi di Pekanbaru.
Seorang bayi jenis kelamin laki-laki dibuang. Anehnya bayi yang dibuang dan diletakkan di dalam kardus itu disertai sepucuk surat yang ditulis di samping kardus. Diduga surat itu ditulis orangtuanya.
Dalam surat itu, disampaikan bahwa bayi tersebut lahir pada 28 Desember 2019.
Penulis surat itu juga mendoakan orang yang mau merawat bayi mungil tersebut mendapatkan rezeki dari Tuhan.
"Bayi lahir tgl 28 des 2019. Berkenan merawat bayinya dengan baik semoga yang merawatnya akan dapat rejeki dari Tuhan YME," demikian isi surat tersebut.
Bayi itu ditemukan di teras rumah Zulfahmi, Ketua RT 01 RW 09, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Bayi yang diperkirakan berusia tujuh hari itu ditemukan oleh warga sekitar, Yusmaniar dan suaminya, Iwan pada Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi basah dan kedinginan.
"Bayi saat ditemukan dalam kardus dengan memakai pakaian lengkap, kain bedong, topi dan selimut. Kondisinya saat itu basah dan kedinginan. Bibirnya sedikit menghitam, tapi tidak menangis," ujar Nandang, Sabtu.
Kapolresta menduga bayi itu dibuang oleh orangtuanya. "Saat ini kami sedang mencari siapa pemilik bayi tersebut. Sementara bayi kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diberikan perawatan," sebutnya.
Setelah melalui pengecekan, bayi itu dalam kondisi seperti sehat, memiliki berat badan 4,3 kg dan panjang badan 54 cm. Kapolresta beserta istri kemudian turut menjenguk bayi tersebut dan membawakan perlengkapan bayi.
Jerat hukum pembuang bayi
Sebelumnya, kasus pembuangan bayi juga terjadi di Magetan. AF (20) siswi pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan yang melahirkan bayi di baskom terancam lama di penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-baru-dilahirkan_20160125_182447.jpg)