Minggu, 12 April 2026

Bawaslu Tanjungpinang Tangani 15 Dugaan Pelanggaran Selama Pemilu 2019

Dari 15 kasus, Bawaslu Tanjungpinang menangani 12 dugaan pidana pemilu dimana 5 kasus sudah memperoleh keputusan hukum tetap oleh pengadilan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM/WAHIB WAFA
Bawaslu Tanjungpinang membuka diskusi terkait pemilu. Bersama KPU Kota Tanjungpinang, mereka berkunjung ke Kapolres Tanjungpinang terkait pengamanan Pemilu 2020. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menangani 15 dugaan pelanggaran Pemilu selama Pemilu 2019.

Dugaan pelanggaran pemilu itu di antaranya 12 pidana Pemilu, 2 pelanggaran administrasi, dan 1 pelanggaran kode etik.

Dari 12 kasus dugaan pemilu itu,  5 perkara sudah memperoleh keputusan hukum tetap dalam putusan Pengadilan Negeri, sementara 7 lainnya selesai dipembahasan kedua Sentra Gakkumdu.

"Dalam waktu dekat akan dibentuk kembali sentra Gakkumdu. Saat ini sedang menunggu arahan dari Bawaslu RI, terkait waktu dan jumlah personilnya," ucap Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Selasa (7/1/2020). 

Bersama KPU Kota Tanjungpinang, mereka bertemu Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal

Kunjungan dilakukan dalam rangka membangun sinergitas untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur 2020.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini menjelaskan, selama ini kerja sama kelembagaan Bawaslu dengan Polres dalam mensukseskan pesta demokrasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sudah terjalin dengan baik.

Pihaknya ingin dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 di Tanjungpinang,  sinergitas dalam menciptakan Pilkada yang demokratis, bermartabat, damai dan kondusif dapat ditingkatkan.

"Silaturahmi ini menjadi penting dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas dan penguatan fungsi kelembagaan dalam mensukseskan Pilkada yang berkualitas", ucapnya, Selasa (7/1/2020).

Secara teknis, sinergitas yang telah terbangun dalam berbagai hal. Seperti koordinasi untuk menciptakan suasana pesta demokrasi yang kondusif dan aman, maupun upaya pencegahan terhadap berbagai potensi kerawanan.

Serta upaya penegakan keadilan Pemilu dalam kelembagaan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

"Bawaslu telah mengintruksikan kepada seluruh Panwascam yang sudah terbentuk untuk senantiasa membangun silaturahim dan sinergitas dengan Polsek dan stakeholder lainnya disetiap wilayah Kecamatannya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang Muhamad Iqbal menyambut baik kunjungan silaturahim Bawaslu Kota Tanjungpinang dan KPU Kota Tanjungpinang.

Ia mengatakan, sinergitas harus senantiasa ditingkatkan, dan Polres Tanjungpinang siap dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, dengan berpegang teguh pada asas netralitas.

"Terkait persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, kami akan menyiapkan personil yang berkompeten sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta mengarahkan Sinergitas Polsek dengan Panwascam", sebutnya.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved