Rabu, 6 Mei 2026

Cerita Korban Reynhard Sinaga, Depresi hingga Mencoba Bunuh Diri

Korban Reynhard Sinaga bahkan ada yang tidak menyadari menjadi korban pemerkosaan sampai polisi mendatangi rumahnya.

Tayang:
(GREATER MANCHESTER POLICE via BBC)
Sebuah rekaman CCYV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria. 

TRIBUNBATAM.id - Mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga membuat heboh media nasional dan Inggris baru-baru ini. 

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan di Inggris karena terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.

Selain itu, Reynhard Sinaga terbukti melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Seorang korban Reynhard Sinaga bahkan mencoba untuk bunuh diri begitu mengetahui dia telah diperkosa. 

Dilansir dari Tribunnews.com, bahkan ada seorang korban yang tidak menyadari pemerkosaan tersebut hingga polisi mendatangi rumahnya.

Mengetahui hal tersebut, pria yang tak mau disebutkan namanya ini mengalami depresi berat.

"Hal ini menghancurkan saya," katanya dalam pernyataan dampak korban yang dibacakan di Pengadilan Manchester seperti dikutip Manchester Evening. 

Korban juga menjadi paranoid, mulai berpikir untuk bunuh diri dan merasa bersalah karena masih hidup.

Perasaannya kian tak menentu ketika seseorang berkomentar tentang kejadian itu di Hari Natal 2018. 

"Aku tidak sadar mereka tahu. Malam itu ia mencoba bunuh diri dan berakhir di rumah sakit. Aku ingat ibuku menangis sepanjang malam," ucapnya.  

Reynhard Sinaga menargetkan setiap korbannya mengetahui, mereka dalam keadaan lemah, baik karena mereka mabuk, atau karena mereka telah menggunakan obat-obatan terlarang.

Bagi banyak orang, hidup sebagai korban telah membuat mereka merasa sangat lemah.

"Saya senang kembali ke rumahnya untuk minum-minum. Tidak pernah saya pikir dia punya rencana jahat untuk menyalahgunakan saya malam itu," kata seorang korban lainnya.

Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah.
Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah. (Facebook via BBC)

"Saya tidak akan pernah melupakan hari di mana polisi menghubungi saya. Saya tidak pernah berpikir itu untuk memberi tahu, saya telah menjadi korban kejahatan seksual."

"Aku tidak bisa berhenti memikirkan tentang malam itu," kata pria tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved