PILWAKO BATAM
JELANG Pilkada Serentak 2020, 1 Divisi KPU Batam Belum Ada Komisioner
KPU Kota Batam masih menunggu pelantikan satu komisioner lagi untuk melengkapi kinerja lembaga yang akan menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2020
Penulis: Beres Lumbantobing |
JELANG PILKADA Serentak 2020, 1 Divisi KPU Batam Belum Ada Komisioner
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih menunggu pelantikan satu komisioner lagi untuk melengkapi kinerja lembaga yang akan menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen, Rabu (8/1/2020) mengatakan, saat ini satu divisi di KPU Kota Batam masih kosong.
"Komisioner yang dilantik KPU RI kan hanya kita berempat, sementara jika merujuk peraturannya harus ada 5 komisioner, hal itu sesuai jumlah divisi bidang pelaksanaan Pemilu," ujarnya.
Akibatnya, kata dia, hingga kini kami masih bingung untuk menduduki satu divisi lagi.
Karena, kalau ada pengambilan keputusan nantinya tidak dapat diputuskan karena jumlahnya genap.
Namun, Herrigen memastikan, proses persiapan pelaksanaan Pilkada tetap berjalan.
• 2 Pasangan Balon Wali Kota & Wawako Batam Jalur Independen Daftar ke KPU, Ini Syarat Beri Dukungan
1. Martius divisi Hukum dan Pengawasan, sekaligus merangkap divisi Program dan Data.
2. William Seipattiratu divisi teknis penyelenggaraan pemilu
3. Jernih Milyati Siregar divisi SDM dan Parmas
4. Herrigen Agusti, divisi keuangan, sekretariat dan logistik. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)