Ada Mata Uang Asing yang Disita KPK dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan mata uang asing yang disita dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Delapan orang setidaknya diperiksa KPK
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Selain Wahyu Setiawan, penyidik KPK setidaknya mengamankan tujuh orang lain. Dalam OTT itu, KPK turut menyita mata uang asing.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya mata uang asing yang disita dalam OTT tersebut.
Pihaknya belum menginformasikan lebih lanjut terkait jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh KPK.
KPK sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.
Pihaknya akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan ya," ucapnya.
Penangkapan Wahyu Setiawan diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.
Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.
PDI P Membantah
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat membantah kabar yang beredar soal partainya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu menyusul beredarnya kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Djarot mendapat informasi soal kabar penggeledahan tidak disertai surat dan bukti yang kuat.
Baca: OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, 8 Orang Diperiksa Termasuk Caleg PDIP?
Baca: KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat surat terus dan sebagainya," katanya ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Djarot menegaskan PDI P mendukung pemberantasan korupsi.
Ia memastikan, PDIP tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini sedang ditangani KPK.
"Kalau kami sih sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Periksa 8 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.
Baca: Komisioner KPU Kena OTT, Sekjen Demokrat Minta KPK Beri Kesempatan WS Bela Diri
Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu Setiawan.
Hasil penyelidikan menurutnya akan dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
"KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (8/1/2020) kemarin.
KPK OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan hanya berselang satu hari setelah OTT Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengamankan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (7/12020).
Saiful Ilah diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Bupati Sidoarjo itu sempat diperiksa awal oleh KPK di Mapolda Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) langsung digiring ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut, Saiful Ilah diberangkatkan melalui jalur udara dari Bandara Internasional Juanda.
"Sepertinya sudah diberangkatkan dengan pesawat tadi pagi," ujar Lili saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Saiful Ilah kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.12 WIB.
Ia tampak santai saat tiba di Kantor KPK. Saiful terlihat mengenakan peci serta setelan jas berwarna hitam.
Saiful mengaku kaget soal OTT terhadap dirinya. Ia hanya bergeming saat ditanya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.
"Belum tahu. Saya belum tahu," singkat Saiful di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Saiful digiring ke KPK bersama dua orang lainnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan.
Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mendapat tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo berkeinginan agar KPK dapat membongkar kasus yang diduga merugikan keuangan Negara dengan jumlah besar.
Mahfud kemudian mencontohkan dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas).
"Tetapi ingat, Presiden ingin KPK itu kuat. KPK kuat itu kalau berani menabrak dan membongkar itu kasus-kasus besar yang sudah ramai di masyarakat dan sudah diinformasikan oleh pemerintah," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca: KPK Masih Hitung Uang yang Disita dari OTT Bupati Sidoarjo
Baca: Tanggapan Para Menteri Jokowi Soal Perairan Natuna Dimasuki Kapal China, Prabowo hingga Mahfud MD
Baca: Bupati Sidoarjo Terjaring OTT, Mahfud MD: Hari Ini Terlihat Tanda Dewas KPK Akan Kerja Proporsional
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi sudah melakukan langkah untuk membereskan organisasi di sektor migas. Meski demikian, KPK tetap melakukan tindakan hukum.
"Sektor migas itu luar biasa. Presiden sudah melakukan langkah ke dalam untuk organisasinya. Tetapi tindakan hukumnya kan harus KPK misalnya. Dan itu sudah diketahui sejak dulu sampai sekarang. Kita dukung OTT jalan terus, tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya," kata Mahfud.
(Laporan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Gita Irawan )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT Komisioner KPK Wahyu Setiawan, KPK Sita Mata Uang Asing, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/09/ott-komisioner-kpk-wahyu-setiawan-kpk-sita-mata-uang-asing?page=all.