KARIMUN HARI INI

KPU Karimun Butuh 60 Anggota PPK untuk Pilkada, Berikut Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya

Pendaftaran PPK mulai dibuka 15 Januari hingga 14 Februari 2020 untuk Pilkada. Pelamar bisa langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten Karimun.

TRIBUNBATAM.id/RACHTA YAHYA
Puluhan tenaga sortir surat suara Pemilu 2019 mendapat penjelasan tugas dari Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko di gudang logistik KPU Karimun, Selasa (5/3/2019). KPU Karimun akan membuka pendaftaran bagi anggota PPK dalam waktu dekat. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan membuka penjaringan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Pendaftaran PPK dijadwalkan mulai dibuka 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Pelamar bisa langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten Karimun yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta atau jalan Poros, Kecamatan Meral.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, ada 60 orang PPK yang dibutuhkan untuk ditempatkan di 12 kecamatan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

"Iya, kami akan membuka penerimaan calon PPK," kata Eko, Kamis (9/12/2020).

Sejumlah persyaratan harus dilengkapi para pelamar, seperti yang telah diatur dalam PKPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2018.

Aturan ini berisikan tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Sejumlah persyaratan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun maksimal 60 tahun, berdomisili di wilayah penempatan, tidak menjadi anggota partai politik dengan dibuktikan surat keterangan dari pengurus parpol dan surat kesehatan.

"Dulu tidak ada syarat keterangan kesehatan. Sekarang harus melampirkan itu," ucap Eko Purwandoko.

Petugas PPK menurutnya telah dipilih pada Maret 2020. Selanjutnya KPU akan melaksanakan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Terkait hak keuangan yang diterima anggota PPK, Eko memberikan gambaran sekitar Rp 2 juta per bulannya.

"Pastinya kami sedang menunggu kesepakatan antara KPU Provinsi dengan Pemprov Kepri terkait rencana penambahan anggaran," kata Eko.

Terima Rp 16,4 Miliar untuk Pilkada Karimun

Pemerintah Kabupaten Karimun menyetujui anggaran hibah bagi penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Hal ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Penandatangan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karimun. Turut hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Karimun tahun 2020.
Penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Karimun tahun 2020. (TRIBUNBATAM.ID/Elhadif Putra)

 Polres Tanjungpinang Turun ke Sekolah, Himbau Pelajar Agar Tidak Terpancing Ajakan Demo

 Faktor Keamanan, Laga Persija Jakarta vs Persela Lamongan Ditunda, Ini Penjelasan Manajemen Persija

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved