Rekam Jejak Wahyu Setiawan hingga Ketua KPU Dengar Informasinya Dikeluarkan dari Pesawat

Setelah mendapat informasi tersebut, Arief Budiman kemudian mencoba menghubungi Wahyu Setiawan via sambungan telepon.

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. Tribunnews/Jeprima 

#Rekam Jejak Wahyu Setiawan hingga Ketua KPU Dengar Informasinya Dikeluarkan dari Pesawat

TRIBUNBATAM.id -  Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku langsung menghubungi staf yang mendampingi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) setelah mendengar kabar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Arief Budiman mengatakan Wahyu Setiawan memang memiliki jadwal kegiatan di Bangka Belitung.

"Pak Wahyu hari ini (kemarin) memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung," kata Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Jadwal keberangkatannya Rabu siang.

Ketika pesawat mendarat di Bangka Belitung, staf yang mendampingi kaget karena tidak mendapati Wahyu Setiawan bersamanya.

Wahyu Setiawan diketahui tidak ada dalam rombongan staf KPU yang tiba di Bangka Belitung.

"Kan beliau berangkat bersama staf ya. Pesawat siang. Begitu pesawat landing dan penumpang turun. Loh yang turun kok staf humas saja. Tapi pak Wahyu kok nggak ada di rombongan. Ini konfirmasi saya, setelah dengar berita ini," jelas dia.

 

Arief Budiman pun bertanya soal keberadaan Wahyu Setiawan kepada staf yang dihubunginya tersebut. 

Diketahui ternyata Wahyu Setiawan tidak terbang bersama rombongan.

"Pak Wahyu memang masuk pesawat bersamaan, tapi ternyata pas landing pak Wahyu nggak ada, teman-teman kan nggak tau, kan sudah dalam pesawat," sebutnya.

Belakangan, Arief Budiman mendapati informasi bahwa Wahyu Setiawan gagal terbang atau dikeluarkan dari pesawat.

 

Hanya, dia tidak tahu apa alasan Wahyu Setiawan keluar dari pesawat tujuan Bangka Belitung tersebut.

"Terus infonya nggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat," ujar dia.

Setelah mendapat informasi tersebut, Arief Budiman kemudian mencoba menghubungi Wahyu Setiawan via sambungan telepon.

Namun telepon yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi

"Sore tadi saya coba hubungi sudah nggak bisa," pungkas Arief.

 

Dikabarkan, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang.

Dia diduga menerima suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Giat tangkap tangan KPK katanya dilakukan di Jakarta.

Namun, Firli tak mengungkap lokasi pastinya.

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan, termasuk barang buktinya.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu

Rekam Jejak

Nama Wahyu Setiawan mendadak ramai di berbagai media massa.

Satu di antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020).

Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu merupakan satu di antara tujuh Komisioner KPU terpilih periode jabatan 2017-2022.

Wahyu Setiawan mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.

 Dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber, kala itu Wahyu terpilih sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara.

Bahkan ia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Kemudian, Wahyu Setiawan melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU.

Wahyu merupakan alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997.

Kemudian pada 2007, ia menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.

Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi Komisioner KPU, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013.

Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU pada 2015.

Kini, Wahyu Setiawan terkena operasi senyap KPK pada Rabu (8/1/2020) siang.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan mengenai nama Komisioner KPU yang diamankan, Rabu (8/1/2020) malam.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alex tidak membantah.

"Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2020) hari ini pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan OTT terhadap komisioner KPU terjadi pada Rabu siang.

"Iya siang tadi di KPU," ujar Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (8/1/2020) siang.

Dari info yang didapat Tribunnews.com, KPK mencokok Wahyu Setiawan di sebuah bandara.

Wahyu diketahui hendak melakukan perjalanan dinas luar kota ke Bangka Belitung, Rabu (8/1/2020) kemarin.

Akan tetapi, Ketua KPU Arief Budiman yang menyambangi KPK pada Rabu malam mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Ia hanya membenarkan jika Wahyu hendak ke Bangka Belitung.

Kedatangan Arief bersama tiga Komisioner KPU lainnya bertujuan mencari tahu soal kepastian penangkapan salah satu koleganya itu.

Di KPK, ia bertemu dengan Alex.

"Enggak disampaikan detail, ditangkap di mana. karena Pak Alex baru dengar tadi sore ada OTT salah satu anggota KPU. Jadi saya juga tidak bisa menjelaskan detail di mana dan bagaimana penangkapannya," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK.

Wahyu bersama tiga orang yang ikut dicokok KPK saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Proses pemeriksaan masih berjalan," kata Alex.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPU Dengar Informasi Wahyu Setiawan Dikeluarkan dari Pesawat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved