Wanita Hamil Tewas Setelah Kepalanya Dihantam Pakai Tabung Gas LPG, Diduga Masalah Harta Warisan

Di rumah sakit Riska Yanti sempat menjalani perawatan, namun, akhirnya meninggal dunia pada Minggu (5/1/2020) akibat hantaman benda keras di kepala.

Editor: Eko Setiawan
Suryamalang.com/kolase tribunjateng/
Tabung Gas LPG 3 Kg Melayang di Kepala Ibu Hamil & Tewas, Pelaku Mabuk Miras, Diduga Masalah Warisan 

TRIBUNBATAM.id - Wanta hamil tewas setelah kepalanya dihantam gas saat sedang terlelap tidur.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisia terkait penganiayaan tersebut.

Sejuh ini diduga pelaku nekat menghabisi korban lantaran berebut harta warisan.

Ramalan Zodiak Jumat 10 Januari 2020, Energi Capricorn Terkuras Pekerjaan, Virgo Introspeksi Diri

Dalam Pengawasan, KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

Viral Video Bule Mabuk Tabrak 22 Orang, Warga Geram Pelaku Dikejar Sampai Dapat

Tabung gas LPG 3 kg melayang di kepala Ibu hamil saat sedang tidur dengan anaknya yang masih balita. 

Tabung gas LPG 3 kg itu dipakai pelaku untuk menghantam tubuh ibu hamil tersebut sebanyak 4 kali, bahkan ia juga memukul anak korban.

Sementara itu, pelaku ditengarai sedang mabuk minuman keras atau miras dan diduga karena masalah warisan. 

dapatkah ibu hamil mudik lebaran
Ilustrasi ibu hamil (suryamalang/tribun)

Tidak hanya Riska Yani, anaknya yang masih berusia 1,6 tahun juga ikut menjadi korban. 

Melansir dari TribunJakarta artikel 'Suami Pergi Beli Rokok, Pria Ini Masuk Rumah & Lakukan Hal Tak Terduga ke Istrinya yang Tengah Hamil' tayang (8/1/2019), peristiwa itu terjadi Jumat (4/1/2020) sekira pukul 23.47 WITA.

Malam itu suami Riska Yanti tengah pergi ke luar untuk membeli rokok.

Mengetahui suami Riska tidak ada di rumah, seorang pria kemudian menyelinap masuk ke rumah kontrakan Riska.

Pria tersebut ternyata sepupu korban yang berinisial VS.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah kontrakan Riska, VS kemudian melakukan hal yang tak terduga.

VS memasuki rumah korban lalu mengambil tabung gas yang masih terpasang dengan kompor.

Tak disangka, VS langsung memukuli Riska menggunakan tabung gas 3 kg yang ia ambil dari dapur.

tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

VS menganiaya korban menggunakan tabung gas LPG 3 kg hingga korban tewas.

Tak hanya korban yang menjadi saasran VS, anak perempuan korban juga ikut terkena pukulan.

Anak perempuan korban mengalami luka di kepala akibat terkena hantaman tabung gas itu.

Kapolsek Kandai, Kompol Redi Hartono membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.

Redi mengatakan, pelaku memukuli korban menggunakan tabung gas 3Kg sebanyak 4 kali di bagian kening.

Tak hanya itu, gigi anak korban pun nyaris lepas karena terkena pukulan pelaku.

“Tersangka langsung memukuli korban yang tidak lain adalah sepupunya sendiri menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak empat kali di jidat sebelah kiri. Pelaku juga memukul anak korban hingga giginya nyaris terlepas,” ujar dia.

lustrasi tewas.
lustrasi tewas. (Shutterstock)

Tak lama, datang suami korban dan mendapati istrinya sudah mengeluarkan banyak darah.

Suami Riska kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kandai.
Korban bersama anaknya dilarikan ke RS Santa Ana Kendari.

Di rumah sakit Riska Yanti sempat menjalani perawatan, namun, akhirnya meninggal dunia pada Minggu (5/1/2020) akibat hantaman benda keras di kepala.

Sementara putrinya yang juga jadi korban selamat dari kejadian naas itu. 

Pelaku Kabur

Sementara itu, polisi bersama warga mengejar tersangka yang melarikan diri.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu dini hari di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari.

"Tersangka kita tangkap dan amankan barang bukti berupa sebuah tabung gas elpiji 3 kg dan seprai yang dipenuhi bercak darah," ujar Redi.

Ilustrasi kabur
Ilustrasi kabur (internet )

Redi menceritakan, sebelum melakukan aksinya pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) tradisional kameko (aren) bersama pamannya, SA dan Hamka di Jalan Cendana.

Pesta miras itu pun usai setelah Hamka pamit pulang.

Tak seberapa lama VS pun ikut pulang.

Ternyata VS tidak pulang ke rumah.

Pemuda 21 tahun itu mendatangi rumah kontrakan Riska, sepupunya sendiri dan melakukan tindakan keji itu. 

Setelah membunuh Riska, Vs kemudian melarikan diri. 

 VS kemudian ditemukan di Kelurahan Kendari Caddi saat sembunyi di dalam got pada Sabtu (4/1/2020).

ilustrasi selokan
ilustrasi selokan (Tribun Jogja)

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKBP Didik Erfianto, VS berencana melarikan diri ke kampung halamannya di Palu, Sulawesi Tengah.

"Pelaku berhasil kami tangkap di Kelurahan Kendari Caddi bersembunyi di dalam got. Pelaku hendak melarikan diri di kampung halamannya di Palu bagian Banggai di Sulawesi Tengah" ujar Didik.

Motif Pembunuhan 

Dari kabar yang beredar, aksi nekat yang dilakukan VS dilatarbelakangi masalah warisan.

Namun pihak polisi masih belum memberikan pernyataan resmi.

Kompol Redi mengatakan, motif pelaku tega menghabisi korban lantaran diduga dendam.

Namun Redi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (shutterstock)

Redi mengatakan, pihaknya masih perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Iya, dendam keluarga. Memang korban dan pelaku sepupu, tapi masih kita dalami apakah memang benar paman pelaku yang suruh, kan harus ada saksinya," ungkap Redi saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

VS diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun dan minimal 14 tahun karena membunuh Riska Yanti.

Sementara untuk penganiayaan korban balita, VS diancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan penjara

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tabung Gas LPG 3 Kg Melayang di Kepala Ibu Hamil & Tewas, Pelaku Mabuk Miras, Diduga Masalah Warisan

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved