Dalam Pengawasan, KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

Ruang kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang berlokasi di Wisma Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat disegel KPK sejak pagi.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ruang kerja Komisioner KPU Republik Indonesia, Wahyu Setiawan disegel KPK. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ruang kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WS) yang berlokasi di Wisma Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat disegel KPK sejak Kamis (9/1/2020) pagi.

Wisma itu sementara dijadikan kantor untuk pimpinan KPU bekerja, selagi gedung KPU RI yang berada di sebelahnya direnovasi.

Tak lama, mereka berubah pikiran dan mempersilahkan awak media mengambil gambar ruangan yang disegel KPK itu.

Ruangan WS berada di tengah bangunan Wisma Bank Indonesia dengan daun pintu berwarna abu-abu.

Dua buah stiker ukuran 30x40 cm bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" menempel di tengah daun pintu bagian atas dan bawah. Tirai warna putih sedikit menutup jendela bening.

Mengintip dari sisi jendela yang tak tertutup tirai, nampak ruang kerja WS dipenuhi tumpukan kertas, printer, dan empat perangkat komputer.

Kabel-kabel juga masih tercolok pada stop kontak. Kondisinya tidak terlalu berantakan.

Selagi awak media mengambil gambar, tiga orang petugas KPU berdiri tiga meter di belakang posisi pewarta. Mereka terus mengingatkan agar awak media bergegas menyudahi aktivitasnya.

Sebagai informasi, akses pintu yang disegel terdiri dari dua ruang kerja. Satu ruang kerja WS, sementara satu lagi ruang kerja komisioner Evi Novida Ginting.

"Pintunya satu, aksesnya sama cuma ruangannya berbeda," ucap Komisioner KPU RI Ilham Saputra di depan pintu yang disegel, Kamis (9/1/2020).

Ia sendiri tidak mengetahui apa saja barang yang diamankan petugas KPK pagi tadi. Dia hanya tahu akses masuk ke ruang kerja WS sudah tersegel.

Ilham mengatakan, rumah dinas WS yang berada di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan juga dilakukan penyegelan dan penggeledahan.

"Sekali Lagi saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang disita saya tidak tahu," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

Selain Wahyu Setiawan, penyidik KPK setidaknya mengamankan tujuh orang lain. Dalam OTT itu, KPK turut menyita mata uang asing.  

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya mata uang asing yang disita dalam OTT tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved