Ditangkap KPK, Wahyu Setiawan Bilang Begini soal Terima Suap dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sejauhmana keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kasus suap ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan?
TRIBUNBATAM.id - Sejauhmana keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kasus suap ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, hal ini yang akan terjawab secepatnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.
Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB.
Namun borgol yang ia kenakan agak tertutup tas ransel yang ditentengnya.
Begitu menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu Setiawan memberikan secarik kertas.
Berikut isi secarik kertas yang diterima awak media:
Surat Terbuka Wahyu Setiawan
Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami
Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia
Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK
Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU
Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran
Wahyu juga tak lupa memberikan pernyataan.
Ia menyatakan bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di KPK.
"Sangat kooperatif," ucap Wahyu Setiawan.
Dalam perkara yang menjerat Wahyu, diketahui nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret.