Konflik Laut Natuna

Kembali Tangkap Ikan di Laut Natuna, 3 Kapal Perang TNI AL Usir Kapal China

Sempat mereda konflik Indonesia dengan China, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono kembali mendap

PUSPEN TNI
Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020). Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. 

Meski demikian, ia mengaku ada perbedaan klaim di wilayah Laut China Selatan antara China dan Indonesia.

Terkait hal ini, China meminta agar Indonesia tetap tenang.

"Kami berharap Indonesia tetap tenang," katanya sebagaimana dikutip dari dari situs Kementerian Luar Negeri China, fmprc.gov.cn.

Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang
Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang (fmprc.gov.cn)

China, kata Geng Shuang, ingin menyelesaikan perbedaan ini dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kedua negara.

"Faktanya, kami telah melakukan komunikasi satu sama lain mengenai masalah ini melalui saluran diplomatik (Indonesia-China)," ujar Shuang.

Pernyataan yang diutarakan Geng Shuang ini, lebih lunak dibandingkan dengan pernyataan sebelumnya.

Pada pernyataan sebelumnya, China 'ngotot' jika wilayah Natuna adalah milik mereka.

Berikut pernyataan Geng Shuang pada 3 Januari 2020, lalu:

"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS.

Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan.

Apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan bahwa Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.

Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok."

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga KRI Usir Kapal China yang Nekat Menebar Jala Tangkap Ikan di Laut Natuna

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved