Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan

Anggota Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung limbah lumpur minyak (sludge oil) di 2 lokasi berbeda di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

tribunbatam.id/Dokumentasi Polsek Gunung Kijang
Anggota unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung berisi limbah lumpur minyak hitam/sludge oil di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2020). 

Sementara itu, atas pencemaran oli hitam di sejumlah resort itu, tim dari Polres Bintan sebelumnya sudah mengecek pencemaran di sejumlah pesisir pantai pulau Bintan.

Limbah-limbah yang menggumpal itu datang dari tengah lautan yang diduga berasal dari pencucian tangki kapal.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus menuturkan, limbah minyak hitam di kawasan wisata lagoi di bawa laut berasal dari perairan Out Port Limited' (OPL) di perairan perbatasan Kepri.

"Pihak Resort juga menerangkan hal yang serupa, bahwa limbah tersebut merupakan kiriman dari perairan lepas saat musim angin utara dan limbah itu baru ditemukan Jumat (13/12) kemarin,"ungkapnya.

Agus juga menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelolah resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,”terangnya.

Agus juga menambahkan, temuan pencemaran limba oli hita itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.

"Sudah disampaikan perihal temuan limbah oli hita itu ke Polda Kepri," ujarnya.(tribunbatam.id/alfandisimamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved