Kasus Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dicopot, IPW: Tindakan Tegas ini Perlu Dilakukan Polri

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian te

KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
Ilustrasi/ Kasus Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dicopot, IPW: Tindakan Tegas ini Perlu Dilakukan Polri 

Kasus Oknum Polisi Berpangkat AKBP Dicopot, IPW: Tindakan Tegas ini Perlu Dilakukan Polri

TRIBUNBATAM.id - Baru-baru ini sedang viral kasus oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dicopot karena diduga melakukan pemerasan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot  oknum polisi dugaan meminta uang Rp 1 Miliar kepada seorang pelapor bernama Bd.

Pencopotannya tertuang dalam surat telegram ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane (Kompas.com)

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," kata Neta, kepada Warta Kota, Sabtu (11/1/2020).

Neta menjelaskan, sebelumnya pada pertengahan November 2020 pelapor dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum penyidik.

Karenanya pelapor bersama IPW mengadukan kasus itu ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya.

"Saat diminta uang Rp 1 Miliar, pelapor tidak memberikannya dan pelapor merasa diperas penyidik.

Akibat pelapor tidak memenuhi permintaan Penyidik, maka tersangka dlm kasus No Sp.Sidik/592/IV/2018/Reskrim Jaksel tgl 16 April 2018 atas nama MY dan Sul tidak kunjung diserahkan Polres Jaksel ke Kejaksaan," kata Neta.

"Padahal perkaranya sudah P21. Jika tersangkanya segera dilimpahkan ke Kejaksaan, perkaranya bisa segera tuntas di pengadilan," kata Neta.

Tindakan mengkomersialisasi jabatan yang bisa menghambat upaya penegakan hukum seperti ini, kata Neta, jelas tidak hanya mengganggu profesionalisme Polri tapi juga merusak rasa keadilan masyarakat.

IPW berharap, ke depan Polri memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak berulah apalagi memeras masyarakat.

"Dan polisi polisi yang brengsek dan mengganggu sikap profesional Polri harus dipecat dari jabatannya, kalaupun dicopot jangan diberi posisi strategis lagi, melainkan dima

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul IPW Apresiasi Polri Copot AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan

Berita Lain IPW : Catatan IPW atas Pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri

Indonesia Police Watch (IPW) menilai baik pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved