Zuraidah Hanum dan 2 Eksekutor Sewaan Akan Jalani Reka Ulang Pembunuhan Hakim Medan, Warga Berkumpul

Polisi gelar Reka Ulang pembunuhan hakim Medan Jamaludin, warga berbondong-bondong datang

kolase TribunMedan/HO
Selingkuhan Istri Bunuh Hakim Jamaluddin Dibayar Rp 2 Juta, Reaksi Zuraida Anak Bangun Hampir Lihat 

Hakim PN Medan Jamaluddin dibunuh oleh istirnya, Zuraida Hanum.

Terungkap bahwa Zuraida Hanum tak mau dicerai oleh Jamaluddin, juga tak ingin harta Jamaluddin dibagi untuk anak-anak dari istri pertama.

Hal tersebut diceritakan Jamaludin kepada Maimunah, salah seorang pengacara yang rencananya akan mengurus perceraian Jamaludin dan istrinya, Zuraida Hanum.

Zuraida Hanum sudah ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri.

Menurut Maimunah, keinginan cerai Jamaludin tersebut telah disampaikan kepada sang isri, Zuraida Hanum pada September 2019.

Pada pertemuan kedua dengan Jamaludin 2 September 2019, Maimunah mengatakan bahwa kliennya bercerita Zuraida Hanum tidak terima dengan perceraian tersebut dan tidak ingin harta Jamaludin dibagi dengan anak-anak istri pertama.

"Saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai pukul setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin) kalau ibu tidak terima. Bapak bilang ibu enggak mau harta tersebut dibagikan pada anak-anak dari istri yang pertama," tutur Maimunah pada Selasa (17/12/2019) dilansir dari Tribunnews.com.

Maimunah menceritakan pada Selasa 26 November 2019 atau tiga hari sebelum ditemukan tewas, Jamaludin mengatakan telah membulatkan tekad akan mendaftarkan gugatan cerai.

"Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah saya engga sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," katanya menirukan ucapan Jamal.

Sebagai orang yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut. Maimunah telah mempersiapkan pemberkasan.

Namun pertemuan selanjutnya tidak sempat dilakukan.

"Hari Selasa kami ketemu, disitu janji akan jumpa pada Rabunya tanggal 27 November mau ngurus surat bapak cerai. Tapi karena ada salinan putusan saya yang belum selesai dan orang Pengadilan Negeri bilang kalau belum selesai, saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu Saya ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya.

Pada Jumat, 29 November 2019 Maimunah berusaha menemui Jamaludin di PN Medan untuk meminta berkas, namun sang hakim tidak ada di ruang humas.

Berkas perkara perceraian Jamaludin rencananya akan didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin (2/12/2019).

"Ya, disitu saya mau mempersiapkan berkasnya ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi disitu belum sempat didaftarkannya perkaranya karena rencananya Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.

Satu hari setelahnya, Maimunah mendengar bahwa Jamaludin ditemukan tewas.

Maimunah juga menjelaskan bahwa menangani kasus perceraian Jamaludian tidak sendirian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved