Zuraidah Hanum dan 2 Eksekutor Sewaan Akan Jalani Reka Ulang Pembunuhan Hakim Medan, Warga Berkumpul
Polisi gelar Reka Ulang pembunuhan hakim Medan Jamaludin, warga berbondong-bondong datang
#Zuraidah Hanum dan 2 Eksekutor Sewaan Akan Jalani Reka Ulang Pembunuhan Hakim Medan, Warga Berkumpul
#Polisi gelar Reka Ulang pembunuhan hakim Medan Jamaludin
TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan hakim Medan, Jamaluddin oleh istri muda Zuraidah Hanum akan direka ulang hari ini, Senin (13/1/2020).
Reka Ulang pembunuhan hakim Medan Jamaluudin digelar di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22.
Dari pantauan wartawan Tribun, sejumlah warga menantikan reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan.
Aminah (59) menyampaikan bahwa dia sudah ada di tempat sejak pukul 09.00 WIB untuk melihat bagaimana proses pembunuhannya.
"Saya nggak enak juga cuma baca beritanya," katanya.
"Sadis cara istrinya itu, dia sanggup buat anak-anaknya jadi tidak punya ayah," kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Tambah seorang warga sekitar, sadisnya cara pembunuhan tersebut dapat dilakukan dengan cara yang rapi dan apik.
Rudi, warga sekitar menyampaikan bahwa hasil amatannya setelah pembunuhan, Zuraeda memiliki Facebook ketiga.
"Ada FB ketiga Zuraeda Hanum setelah pembunuhan ini.
Aku terus pantau peristiwa ini. Sebab aku terilus ikutin ceritanya dari media. Dan hari ini, rekonstruksi diadakan, aku ikutlah, penasaran juga," kata Rudi (45).
Rasa ingin tahu Rudi inilah yang membuat dia tetap mencari informasi seputar istri hakim Jamaluddin.
"Kalau ada informasi seperti ini, aku langsung cari infonya. Apalagi kasus ini sudah besar, sudah skala besar, skala nasional-lah," istrinya. (cr3/tribun-medan.com)
Istri Muda Jadi Dalam Pembunuhan Suami
Hakim PN Medan Jamaluddin dibunuh oleh istirnya, Zuraida Hanum.
Terungkap bahwa Zuraida Hanum tak mau dicerai oleh Jamaluddin, juga tak ingin harta Jamaluddin dibagi untuk anak-anak dari istri pertama.
Hal tersebut diceritakan Jamaludin kepada Maimunah, salah seorang pengacara yang rencananya akan mengurus perceraian Jamaludin dan istrinya, Zuraida Hanum.
Zuraida Hanum sudah ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri.
Menurut Maimunah, keinginan cerai Jamaludin tersebut telah disampaikan kepada sang isri, Zuraida Hanum pada September 2019.
Pada pertemuan kedua dengan Jamaludin 2 September 2019, Maimunah mengatakan bahwa kliennya bercerita Zuraida Hanum tidak terima dengan perceraian tersebut dan tidak ingin harta Jamaludin dibagi dengan anak-anak istri pertama.
"Saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai pukul setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin) kalau ibu tidak terima. Bapak bilang ibu enggak mau harta tersebut dibagikan pada anak-anak dari istri yang pertama," tutur Maimunah pada Selasa (17/12/2019) dilansir dari Tribunnews.com.
Maimunah menceritakan pada Selasa 26 November 2019 atau tiga hari sebelum ditemukan tewas, Jamaludin mengatakan telah membulatkan tekad akan mendaftarkan gugatan cerai.
"Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah saya engga sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," katanya menirukan ucapan Jamal.
Sebagai orang yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut. Maimunah telah mempersiapkan pemberkasan.
Namun pertemuan selanjutnya tidak sempat dilakukan.
"Hari Selasa kami ketemu, disitu janji akan jumpa pada Rabunya tanggal 27 November mau ngurus surat bapak cerai. Tapi karena ada salinan putusan saya yang belum selesai dan orang Pengadilan Negeri bilang kalau belum selesai, saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu Saya ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya.
Pada Jumat, 29 November 2019 Maimunah berusaha menemui Jamaludin di PN Medan untuk meminta berkas, namun sang hakim tidak ada di ruang humas.
Berkas perkara perceraian Jamaludin rencananya akan didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin (2/12/2019).
"Ya, disitu saya mau mempersiapkan berkasnya ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi disitu belum sempat didaftarkannya perkaranya karena rencananya Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.
Satu hari setelahnya, Maimunah mendengar bahwa Jamaludin ditemukan tewas.
Maimunah juga menjelaskan bahwa menangani kasus perceraian Jamaludian tidak sendirian.
Ia mengajak rekannya yang laki-laki untuk mengurus kasus perceraian ini.
"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamal jadi kuasa, ya karena dekat berkonsultasi karena pak Jamal yang tahu rumah saya karena ada alamatnya. Dan sudah kenal juga. Di tanggal 7 September juga saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi disitu saya juga enggak mau sendirian makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," ujarnya.
Miliki harta Rp 48 miliar
Maimunah mengatakan saat mengurus perceraian, Jamaludin bercerita bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 48 miliar.
Jumlah uang tersebut diterangkan Jamal pada saat diskusi terkait perceraian dengan istri kedua Zuraida Hanum pada bulan Agustus 2019.
"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset dan Rp 18 miliar itu uang tunai," jelasnya kepada Tribun, Minggu (29/12/2019).
Namun, Maimunah mengatakan bahwa calon kliennya tak menyebutkan di mana uang tersebut disimpan.
"Cuma saya enggak tahu itu dimana entah di depositnya atau dimana," jelasnya.
Lalu, ia menjelaskan bahwa Jamaluddin berencana membagi-bagikan hartanya kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak dari mantan istri yang pertama dan istri keduanya, Zuraida Hanum.
"Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya. Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelasnya sambil memeragakan ucapan Jamal.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Warga Ramai Ingin Lihat Reka Ulang Pembunuhan Hakim Jamaluddin