BINTAN TERKINI

Awal Tahun 2020, Sudah Tujuh Pantai di Bintan Tercemar Limbah Minyak Hitam, Ini Langkah Polisi

Awal tahun 2020, limbah minyak hitam (sludge oil) setidaknya sudah mencemari tujuh lokasi di wilayah pantai Kabupaten Bintan.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat tim dari Polres Bintan turun ke lokasi melakukan pengecekan limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pantai di Bintan 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Awal tahun 2020, limbah minyak hitam (sludge oil) setidaknya sudah mencemari tujuh lokasi di wilayah pantai Kabupaten Bintan.

Adapun tujuh lokasi yang dicemari itu, yakni di pinggir pantai Resort Mutiara, pantai Resort SPE, Pelabuhan Busimas, pantai Dugong, pantai Sejahtera km 50 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.

Selanjutnya, pantai Madu 3 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dan pantai pomdik santai family Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.






Limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pesisir pantai dan pelabuhan itu ditemukan bertebaran di lokasi.

Bahkan ada juga yang dibungkus di dalam karung.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menuturkan, limbah-limbah itu diketahui mencemari sejumlah pantai dan pelabuhan di Bintan dari masyarakat dan penjaga pantai, perangkat Rt dan Sekdes Malang Rapat.

Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan

Warga Kelurahan Sei Nam Bintan Tak Berhenti Ucap Syukur, Dapat Bantuan Beras Program Pemerintah


"Nah setelah informasi itu kita terima, kita langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan," ucapnya, Selasa (14/1/2020).

Selanjutnya, personel dari unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat di TKP bahwa benar adanya limbah minyak hitam yang bertebaran di pinggir pantai Trikora dan limbah minyak hitam yang terbungkus di dalam karung," terangnya.

Agus menyebutkan, berdasarkan dari keterangan masyarakat limbah minyak tersebut diduga berasal dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Operational Port Limited (OPL).

"Dimana ZEE merupakan perairan internasional 12 mil laut dari garis pangkal pulau," ungkapnya.

Agus menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelola resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.

Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,” terangnya.

Agus juga menambahkan, temuan pencemarann limbah oli hitam itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.

"Kita juga akan menyampaikan perihal temuan limbah oli hitam itu ke Polda Kepri," tutupnya.

Dua Lokasi di Bintan Terpapar Limbah Sludge Oil

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved