Polisi Tangkap Sinuhun dan Istri, Polres Purworejo Geledah Keraton Agung Sejagat

Setelah ramai keberadaan Keraton Agung Sejagat, Pihak Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa d

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Proses penggeledahan oleh pihak kepolisian di depan istana Keraton Agung Sejagat pada Selasa (14/1/2020). 

Orang-orang itu datang bukan dari Purworejo atau orang asli di situ, melainkan mereka datang dari luar seperti Bantul, Imogiri, dan lainnya.

Aktifitas mereka dimulai pada pukul 17.00 WIB sore, dan acaranya adalah sekitar pukul 22.00 WIB.

Acara yang mereka selenggarakan menggunakan tatacara upacara ala manten jawa.

Ada tarian gambyong, cucuk lampah hingga prosesi pecah telor.

Warga yang melihat prosesi tersebut menjadi terheran-heran ada kegiatan apa seperti itu.

"Kita sebagai warga jelas heran itu ada apa kok malem-malem seperti itu," katanya.

Keberadaan Kerajaan Agung Sejagat itu dianggap menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerajaan Majapahit tahun 1518.

Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat itu mengaku untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke tanah Jawa.

Saat ini pengikut KAS disebut dengan istilah 'punggawa kerajaan'.

Kerajaan itu juga memiliki sebuah prasati yang merupakan sebuah batu besar yang konon menjadi penanda perubahan zaman.

Batu Prasasti Penanda Zaman

Rasa penasaran dan keanehan yang dialami oleh warga semakin bertambah mana kala pada Minggu kedua Oktober,

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved