Tolak Berhubungan Badan, Suami Kalap Lalu Bacok Istri, Mengaku Sakit Hati

MA (37) membacok istri sirinya, Saiyah (42) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/1/2020)

ilustrasi/net
Ilustrasi pembacokan/ Tolak Berhubungan Badan, Suami Kalap Lalu Bacok Istri, Mengaku Sakit Hati 

Tolak Berhubungan Badan, Suami Kalap Lalu Bacok Istri, Mengaku Sakit Hati

TRIBUNBATAM.id - MA (37) membacok istri sirinya, Saiyah (42) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/1/2020).

Pelaku berhasil ditangkap polisi.

Paur Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman mengatakan, pelaku diamankan oleh Polsek Tempuling beberapa jam setelah beraksi.

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan parang," kata Warno saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Dia mengungkapkan, motif pelaku membacok korban karena sakit hati ditolak untuk berhubungan badan.

Selain itu, korban juga sudah tiga hari tidak pulang ke rumah yang membuat pelaku semakin kalap.

Follow Instagram Tribun Batam:

"Korban merupakan istri siri pelaku. Keterangan dari korban, beberapa hari ini pelaku minta berkencan, namun korban menolak," kata Warno.

Alasan korban menolak berhubungan badan, sambung dia, karena istri pertama pelaku sudah mengetahui hubungan suaminya dengan korban.

Karena korban takut dimarahi istri pertama pelaku, sehingga korban selalu menolak ketika diajak berhubungan badan.

Lerby Eliandry Rebut Nomor Punggung 10, Irfan Bachdim Siap Hengkang dari Bali United?

TERUNGKAP Alasan Ayah Tega Sekap Bocah di Kandang Ayam, Borgol Sudah Disiapkan Sejak 3 Bulan Lalu

Kronologi

Warno menjelaskan, kasus penganiayaan itu berawal dari pertengkaran antara pelaku dengan korban.

"Pelaku marah melihat korban yang sudah tiga hari tidak pulang ke rumah karena bekerja di kebun abang kandungnya, Jamhari," kata Warno.

Karena tersulut emosi langsung mengambil parang di dapur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved