Ada yang Masih Pelajar, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Tulungagung Jawa Timur

Satpol PP Kabupeten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar indekos, Rabu (15/1/2020).

David Yohanes/Surya.co.id
Petugas membawa terduga penyedia kamar kos yang disewakan per jam untuk berbuat asusila berikut pasangan penyewa ke Polres Tulungagung, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupeten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur mengamankan empat pasangan bukan suami istri di dalam kamar indekos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (15/1/2020) pagi.

Tiga di antaranya pasangan yang diamankan Satpol PP merupakan pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Tulungagung.

Sepasang kekasih yang menyewa kamarnya, Satria (21) dan Dumrotun (21) dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Tiga pasangan lain yang kedapatan di kamar indekos berinisial Ncl (16) dan Sln (16), Ilh (19) dan Lin (18) serta Dea (18) dan Don (19).

Dilansir Tribunnews.com, Dumrotun awalnya menghubungi Zacky (19) tahun untuk menyewa kamar indekos. 
Zaky adalah seorang penyewa kamar kos, yang kemudian disewakan ulang dengan sistem per jam atau per hari.
Setelah dimintai keterangan, Zaky diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

Baca: Mengenal Wahyu Purwanto, Ipar Jokowi yang Akan Mencalonkan di Pilkada 2020

Baca: Diduga karena Istrinya Kalah Pilkades, Oknum Anggota DPRD Tulungagung Cabut Tiang Listrik

Baca: Berawal dari Kecurigaan Warga, Aksi Bejat Pria di Tulungagung Hamili Anak Tiri Terungkap

"Dia WhatsApp saya mau sewa kamar saya. Sebelumnya kami belum pernah ketemu," ucap Zaky.

Menurut Zaky, seorang temannya yang mempromosikan kamarnya.

Dumrotun yang tengah butuh kamar kemudian menghubungi temannya itu.

"Nomor saya kemudian diberikan ke dia (Dumrotun), terus saya dihubungi," tuturnya.

Satpol PP sebelumnya memanggil tiga pemilik kamar kos yang dipakai pasangan bukan suami istri ini.

Namun dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya tidak menyewakan kamar kos.

Mereka meminjamkan kamar kos kepada temannya tanpa memungut biaya.

"Jadi yang dua ini punya kamar kos, terus dipinjam sama temannya sendiri. Mereka tidak menyewakan," terang Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.

Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, sudah lama menyelidiki modus penyedia kamar kos per jam.

Karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP, untuk mendalami pengakuan terduga penyedia kamar kos murah meriah ini.

"Jadi ini masih terduga, karena itu kami akan dalami pengakuannya," ujar Retno.

Lanjut Retno, pihaknya juga akan mempelajari, apakah ada pasal yang dilanggar oleh Zaky.

Karena itu pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah kos, yang kamarnya disewa oleh Zaky.

Jasa sewa kamar indekos per jam diketahui marak di Kabupaten Tulungagung.

Tarif satu jam berkisar antara Rp 15.000, atau Rp 100.000 per hari.

Kamar kos murah meriah ini ditawarkan dengan sistem tertutup, biasanya ditawarkan lewat grup media sosial Facebook.

Pemilik kamar dan penyewa bertemu di suatu tempat untuk menyelesaikan pembayaran.

Penyewa kemudian diberi tahu letak kamar yang disewakan, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci.

Kamar kos dengan sistem sewa per jam ini banyak dipakai untuk berbuat mesum pasangan bukan suami istri, termasuk kalangan pelajar.

Pemilik kamar kos biasa menambahkan fasilitas tisu dan pengaman, sebutan lain untuk kondom.(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begini Nasib Penyedia Kamar Kos yang Dipakai Mesum Pasangan Pelajar di Tulungagung

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sewa Kamar Kos Lalu Dikontrakkan Per Jam, Remaja Ini Ditangkap Karena Kamarnya Dipakai Untuk Asusila, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/15/sewa-kamar-kos-lalu-dikontrakkan-per-jam-remaja-ini-ditangkap-karena-kamarnya-dipakai-untuk-asusila?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved