Nekat Curi 3 Ekor Babi di Bintan, Ep Ditangkap Polsek Gunung Kijang
Ep, warga Batu 10 Tanjungpinang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang karena mencuri 3 ekor babi di sebuah peternakan di sebuah desa di Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Ulah Ep, warga Batu 10 Tanjungpinang, Provinsi Kepri ini buat orang geleng kepala.
Pria 38 tahun ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang karena mencuri 3 ekor babi di sebuah peternakan di RT 005 RW 003 Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (14/1/2020) dini hari.
Dalam melakukan aksinya, Ep diketahui tidak sendiri. Ada 2 rekannya berinisial M dan S yang saat ini masih diburu Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.
Monang menegaskan, identitas dua rekan Ep sudah ia ketahui. Mendapat laporan dari pemilik ternak, tim langsung turun dan meringkus tersangka di tanah kuning dekat sebuah perusahaan di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolsek-gunung-kijang-akp-monang-p-silalahi.jpg)