Jumat, 10 April 2026

Nekat Curi 3 Ekor Babi di Bintan, Ep Ditangkap Polsek Gunung Kijang

Ep, warga Batu 10 Tanjungpinang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang karena mencuri 3 ekor babi di sebuah peternakan di sebuah desa di Bintan

|
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Ulah Ep, warga Batu 10 Tanjungpinang, Provinsi Kepri ini buat orang geleng kepala.

Pria 38 tahun ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang karena mencuri 3 ekor babi di sebuah peternakan di RT 005 RW 003 Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (14/1/2020) dini hari.

Dalam melakukan aksinya, Ep diketahui tidak sendiri. Ada 2 rekannya berinisial M dan S yang saat ini masih diburu Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang

Cara Ep mencuri babi ini pun terbilang nekat. Ia masuk kedalam kandang dan menyumpal mulut babi itu dengan tujuan agar babi tidak bersuara ketika dimasukkan ke dalam karung. 
Apes, kain yang digunakan untuk menyumpal mulut babi terlepas. Babi pun bersuara, penjaga kandang yang curiga segera mendekati kandang. 
"Nah di sana penjaga kandang babi memergoki ketiganya dan para pelaku kabur meninggalkan curiannya. Tersangka kami tangkap tidak jauh dari lokasi kandang babi itu, setelah pemilik ternak melapor kepada kami," kata Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Parlagutan Silalahi, Rabu (15/1/2020).

Monang menegaskan, identitas dua rekan Ep sudah ia ketahui. Mendapat laporan dari pemilik ternak, tim langsung turun dan meringkus tersangka di tanah kuning dekat sebuah perusahaan di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. 

"Kami menemukan satu unit sepeda motor yang diduga kuat milik tersangka dalam melancarkan aksinya," ucap Monang.(tribunbatam.id/alfandi simamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved