5 Fakta Terbaru Wahyu Setiawan: dari Curiga Permakelaran hingga Ngaku Tak Kenal Sosok Harun Masiku

Fakta Wahyu Setiawan dari mulai mengaku sulit menolak pertemuan, tak kenal Harun Masiku

ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO/kompas
5 Fakta Wahyu Setiawan Posisi Sulit, Curiga Permakelaran hingga Ngaku Tak Kenal Harun Masiku 

#5 Fakta Terbaru Wahyu Setiawan: dari Curiga Permakelaran hingga Ngaku Tak Kenal Sosok Harun Masiku

TRIBUNBATAM.id - Komisioner KPU Wahyu Setiawan akhirnya kini akhirnya mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP)>

Wahyu Setiawan siketahui sebagai tersangka kasus  penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Politisi PDIP Harun Masiku.

Pada Rabu (15/1/2020) Wahyu Setiawan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) di Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dalam sidang tersebut, Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan dan penjelasan terkait kasus yang menjeratnya.

Dari mulai mengaku sulit menolak pertemuan, mengaku tak kenal Harun Masiku, hingga menyebut-nyebut nama Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Komisi II DPR Johan Budi.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

1. Sulit menolak

Wahyu Setiawan mengaku dalam posisi sulit untuk menghindari pertemuan dengan sejumlah orang yang sempat mengupayakan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sebab, beberapa orang yang menemuinya di luar kantor KPU itu adalah teman baiknya.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya," kata dia.

Wahyu mengaku paham bahwa mekanisme PAW diambil secara kolektif kolegial KPU.

Dalam hal permohonan PAW PDI Perjuangan untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia, Wahyu menyebut, sepenuhnya sadar bahwa hal itu secara peraturan perundang-undangan tak dapat dikabulkan.

Namun, Wahyu kembali mengatakan bahwa dirinya dalam posisi sulit untuk menolak.

"Latar belakang yang pernah saya sampaikan, saya dalam posisi sulit, saya diundang," ujarnya.

Di hadapan jajaran DKPP, Komisioner KPU, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahyu pun meminta maaf.

"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu," katanya.

2. Penjelasan "siap, mainkan!"

Dalam persidangan, Wahyu Setiawan menjelaskan kalimat "siap, mainkan!" yang oleh KPK dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang menyeret dirinya Harun Masiku.

Wahyu mengakui, kala itu dirinya mengirim pesan berbunyi demikian ke mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved