KOMPLOTAN PENCURI DI BATAM
Dua Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Batam Dijerat Pasal Berlapis, Pidana Ini Menanti
Dua dari empat pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung dikenakan pasal berlapis.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua dari empat pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung dikenakan pasal berlapis. Satu diantaranya merupakan residivis curanmor.
Kedua pelaku yang dikenakan pasal berlapis yakni Muhammad Sodikin Alias Todi Bin Masnudin (24), Diky Wahyudi bin Irawan Syaputra (18). Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis karena melakukan penyekapan dan mengikat korbannya saat melakukan pencurian.
Mereka dikenakan pasal 363 tentang pencurian juncto pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni Muhammad Idris alias Muklis (22), Beni Irawan Alias Junaidi (39), dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dari hasil penyidikan, ke empat pelaku baru berhasil melakukan penjual televisi sebanyak lima unit melalui media sosial dan uangnya dibagi bersama.
Untuk barang hasil curian, pelaku mengumpulkan di salah satu gudang kosong di daerah Bengkong.
"Jadi barang hasil curian dikumpulkan di satu tempat di gudang kosong di daerah Bengkong," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.
Ketahuan Masuk Rumah dan Gasak TV, Pencuri di Bengkong Ikat Anak Korban dan Rampas Handphone
Pelaku pencuri spesialis rumah kosong yang diamankan Polsek Sagulung dikenal sadis dan selalu membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.
Bahkan, para pelaku mengaku pernah mengikat anak pemilik rumah yang mereka satroni karena memergoki pelaku saat mencuri.
Dua dari empat pelaku yang sadis tersebut Muhammad Sodikin Alias Todi Bin Masnudin (24) dan Diky Wahyudi bin Irawan Syaputra (18).
Kedua pelaku inilah yang anak pemilik rumah di daerah Bengkong karena ketahuan saat melakukan aksinya.
Kedua pelaku juga sempat melawan petugas dengan mengeluarkan pisau saat dilakukan penangkapan.
Akhirnya, kedua pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas.
Saat Todi bersama empat rekannya dihadapkan kepada pewarta, Todi, mengaku terpaksa mengikat anak pemilik rumah karena ketahuan saat mereka beraksi.
• BURU Pelaku Curamor, Polsek Sagulung Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong
"Saat itu, kami masuk ke dalam rumah. Tidak ada siapa-siapa, setelah membawa televisi ternyata ada perempuan keluar dari dalam kamar," kata Todi.
Dia mengatakan, anak perempuan tersebut sempat teriak.
"Jadi kami langsung tangkap dan tutup mulutnya dengan kain, tangannya kami ikat," kata Todi.
Dia juga mengatakan, mereka hanya mengancam anak tersebut dengan pisau.
"Kami langsung pergi bawa barang yang kami dapatkan," kata Todi.
Kapolsek Sagulung AKP Riyanto mengungkapkan, saat kejadian tersebut kedua pelaku mengikat korbannya menggunakan dasi sekolah.
"Jadi korbannya itu diikat, handphone dirampas dan ditinggalkan begitu saja," kata Riyanto.
Dia juga mengatakan, kedua pelaku selalu membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.
"Jadi para pelaku ini, selalu mengantongi pisau, saat melakukan aksinya," kata Royanto.
BURU Pelaku Curamor, Polsek Sagulung Tangkap Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Hendak ungkap kasus curanmor, Polsek Sagulung berhasil mengamankan spesialis pencurian rumah kosong.
Saat ekspose, Kapolsek Sagulung AKP Riyanto mengungkap kronologis penangkapan empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong.
Awalnya, anggota Polsek Sagulung sedang melakukan lidik terhadap kasus Curanmor yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Sagulung.
"Jadi awalnya anggota melakukan penyidikan," kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, Kamis (16/1/2020).
Anggota Polsek Sagulung, melacak kasus curanmor di daerah Bengkong.
"Sampai di sana, anggota mencurigai motor yang digunakan oleh dua dari empat pelaku yakni Muhammad Sodikin Alias Todi Bin Masnudin (24) dan Diky Wahyudi bin Irawan Syaputra (18)," kata Riyanto.
Keduanya dihentikan, anggota meminta kedua pelaku menunjukkan surat-surat kendaraan.
Namun kedua pelaku berusaha kabur.
• BREAKING NEWS - Polsek Sagulung Gelar Ekpose Penangkapan Pencuri di Rumah Kosong
"Anggota bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku, Senin (6/1/2020)," kata Riyanto.
Dari hasil pengembangan, ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curian.
"Anggota melakukan pengembangan dari rumah kos pelaku diamankan beberapa unit televisi," kata Riyanto.
Dari barang bukti yang diamankan, Polsek Sagulung melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya yang selama ini, bekerja sama dalam melakukan pencurian.
"Dua hari setelah mengamankan dua pelaku. Anggota mengamankan dua pelaku lainnya yakni Muhammad Idris alias Muklis (22), Beni Irawan Alias Junaidi (39)," kata Riyanto.
Dari hasil pengembangan ke empat pelaku diketahui merupakan tim yang sudah puluhan kali melakukan pencurian di wilayah Batam.
"Jadi ke empat pelaku memiliki tugas masing-masing," kata Riyanto.
Dari hasil pengembangan pelaku melancarkan aksinya biasanya tiga orang, satu melakukan pembongkaran, satu masuk mengambil barang dan satu orang memantau di luar lokasi.
"Jadi kalau kondisi aman, dua orang masuk ke rumah satu orang tetap memantau kondisi," kata Riyanto.
Polsek Sagulung Gelar Ekspose Penangkapan Spesialis Rumah Kosong
Polsek Sagulung menggelar ekspose kasus pencurian di rumah kosong di Mapolsek Sagulung, Batam, Kamis (16/1/2020).
Empat pelaku diamankan dan dua di antaranya dihadiahi timah panas.
Ke empat pelaku spesialist rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung yakni Muhammad Sodikin Alias Todi Bin Masnudin (24), Muhammad Idris alias Muklis (22), Diky Wahyudi bin Irawan Syaputra (18), Beni Irawan Alias Junaidi (39).
Dari empat pelaku dua di antaranya yang diduga sebagai otak pelaku, dihadiahi timah panas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 unit televisi berbagai jenis dan ukuran, satu home teater, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor honda Beat BP 3279 FR.
Pelaku diamankan di daerah Bengkong, Senin (6/1/2020) dan Rabu (8/1/2020) saat sedang istirahat di tempat persembunyiannya. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)