Kamis, 30 April 2026

Setelah Ramai Skandal Kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Dapat Ancaman 'Misterius'

Menteri BUMN Erick Thohir kerap mendapat ancaman setleh ada kasus setelah Jiwasraya dan Asabri

Tayang:
Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir 

#Ada Skandal Kasus Jiwasraya dan Asabri, Kini Erick Thohir Dapat Ancaman 'Misterius'

TRIBUNBATAM.id -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kerap mendapat ancaman setelah menduduki kursi menteri.

Apalagi, setelah adanya permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

“(Ancaman sudah menjadi) makanan sehari-hari, apalagi ada (kasus) Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Dia hanya mengatakan, ancaman yang didapat dirinya tak menyurutkan langkahnya untuk memperbaiki BUMN.

“Tapi kita lillahi ta'ala saja, kerja yang terbaik saja,” kata Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir (Kementerian BUMN)

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu pun mengaku lebih senang menjadi seorang pengusaha ketimbang menjadi menteri.

“(Lebih enak jadi) pengusaha. (Jadi pengusaha) bisa lebih bebas,” ucap dia.

Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) tengah dilanda masalah yang bersumber dari penempatan portofolio investasi pada saham-saham gorengan.

Nilai saham yang diinvestasikan oleh kedua perusahaan tersebut merosot yang membuat aset perusahaan mengalami penyusutan drastis.

Masalah kerugian dalam laporan keuangan pun membuat perusahaan terancam gagal bayar polis kepada masing-masing nasabah.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setelah Ada Kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Akui Dapat Ancaman

Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Nih Mobil Mewah dan Sederet Harta Mantan Dirut Jiwasraya.

Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menjadi menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Usai diperiksa, Hendrisman Rahim telah terlebih dahulu keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

Terlihat dua tangan Hendrisman Rahim diborgol oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

Ia tampak tertunduk dan berlalu menyusuri kerumunan awak media dan menuju mobil tahanannya masing-masing.

Hendrisman Rahim akan ditahan di Guntur Pangdam Jaya, Jakarta Timur.

Tercatat juga aktif berkegiatan pada AAJI sebagai Ketua Umum, Ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Ketua Majelis Persatuan Aktuaris Indoensia (PAI), serta Ketua Yayasan Asuransi Indonesia (YAI).

Selain jadi Direktur Utama, ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) periode tahun 2014-2017.

Pada saat itu adalah periode kedua kepemimpinan Hendrisman di AAJI.

Sebelumnya, dirinya sempat mengemban posisi sebagai Direktur Utama PT Reasuransi Internasional Indonesia.

Dikutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip dari Kompas.com, tercatat Hendrisman memiliki total harta sebesar Rp 17.354.585.093.

Bila diperinci, aset Hendrisman berupa empat properti tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Pusat, yang nilainya mencapai Rp 3.863.079.000.

Selain itu, Hendrisman juga memiliki deretan kendaraan mewah satu Mobil merek Lexus, dua Mercedes Benz, satu Toyota Alphard, dan satu Lexus Jeep.

Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan tahun 2018 itu, Hendrisman juga melaporkan kepemilikan tiga unit motor gede atau moge Harley Davidson.

Hendrisman memang diketahui hobi melakukan touring menunggangi moge Harley Davidson dalam beberapa kesempatan.

Total harta bergerak dimilikinya sebesar Rp 2.850.000.000.

(*)

Ini 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, 2 Orang Dititipkan Kejagung ke KPK

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Selasa (14/1/2020).

Lima orang yang menjadi tersangka tersebut di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Kelimanya langsung ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan.

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka pertama yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

Ia keluar sekira pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Sesaat keluar gedung, Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.

Tak ada kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan Gedung Bundar.

Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.

"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku aneh dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kliennya.

Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara alasan penahanan.

"Saya lihat aneh, karena saya sendiri gak tau alasan penahanan," katanya.

Tersangka kedua yang keluar dari Gedung Bundar adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.

Hary Prasetyo menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Pantauan Tribunnews.com, Hary Prasetyo keluar sekira pukul 17.25 WIB atau berselang beberapa menit setelah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar.

Dia keluar setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.

Hary enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia langsung naik ke mobil tahanan yang telah berada di depan Gedung Bundar.

Di dalam mobil tahanan, ia terlihat masih tertunduk dan enggan meladeni pertanyaan awak media.

Rencananya, Hary dan Benny akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Tersangka ketiga yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Pantauan Tribunnews.com, Heru keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekira pukul 17.50 WIB atau beberapa menit setelah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Heru keluar dengan pengawalan ketat petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.

Sama seperti dua tersangka lainnya, Heru pun bungkam saat dicecar sejumlah awak media dengan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020).
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.

"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.

Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.

Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.

"Sebelumnya Heru Hidayatdatang tanpa pendampingan," kata dia.

Tersangka keempat yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim terlebih dahulu keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Ia menggunakan baju tahanan sama seperti tersangka sebelumnya.

Berselang lima menit, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan menyusul keluar dari Gedung Bundar dan masuk ke mobil tahanan berbeda.

Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020)
Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Kedua tersangka keluar dari Gedung Bundar kejaksaan Agung RI dengan tangan terborgol.

Saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan, keduanya kompak bungkam.

Mereka tampak tertunduk dan berlalu menyusuri kerumunan awak media dan menuju mobil tahanannya masing-masing.

Kabarnya, keduanya akan ditahan ditempat yang berbeda-beda. Dua di antaranya dititipkan Kejagung di tahanan KPK. 

Hendrisman Rahim akan ditahan di Guntur Pangdam Jaya, Jakarta Timur dan Syahmirwan akan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hendrisman Rahim Ditahan Kejagung, Nih Mobil Mewah dan Sederet Harta Mantan Dirut Jiwasraya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved