BATAM TERKINI

BUKAN Stroke, Kuasa Hukum Sebut Nurdin Basirun Derita Vertigo dan Maag

Kuasa hukum Nudin Basirun, Andi M Asrun menjelaskan kliennya tidak kena stroke tetapi terkena Vertigo dan Maag sehingga dirawat di RS Abdi Waluyo.

Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019). Nurdin Basirun diperiksa terkait kasus suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepri tahun 2018/2019. Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus 

BUKAN Stroke, Kuasa Hukum Sebut Nurdin Basirun Derita Vertigo dan Maag

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Nurdin Basirun Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif dikabarkan mengalami sakit sehingga sidang kasus dugaan suap yang menjeratnya terpaksa ditunda, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Sebelumnya dikabarkan, Nurdin Basirun mengalami vertigo dan stroke.

Menanggapi berita sebelumnya kuasa hukum Nurdin, Andi M Asrun mengatakan kliennya tersebut memang benar mengalami sakit.

Andi menjelaskan Nurdin tidak terkena stroke tetapi terkena Vertigo dan Maag sehingga dirawat di rumah sakit Abdi Waluyo

"Pak Nurdin siang ini, Jumat (17/01/2020) telah kembali ke Rutan KPK Gedung Merah Putih," ujar Andi pada Jumat (17/1/2020)

Kuasa hukum Nurdin mengatakan awalnya Klaennya dibawa ke RSCM oleh petugas Rutan KPK pada Jumat pagi (10/01/2020) karena sakit, tetapi karena kamar perawatan penuh di RSCM, akhirnya Gubernur Kepri Nonaktifkan itu di bawa ke RS Abdi Waluyo di Jakarta Pusat.

Putra Nurdin Basirun : Bapak Tak Punya Riwayat Vertigo dan Stroke

"kami membantah pemberitaan bahwa “Nurdin Stroke, Itu tidak benar," ujarnya.

Andi memaparkan Jaksa KPK pun memberi saran agar Nurdin dibantarkan dari penahanan KPK. Ia pun segera mengajukan permohonan pembantaran Nurdin terhitung dari 11 Januari 2020 sampai 17 Januari 2020.

Andi menyampaikan kesehatan Nurdin berangsur pulih dan dibolehkan kembali ke Rutan KPK.

"walaupun pak Nurdin masih merasakan pusing karena vertigo yang diderita," Ujarnya.

Kuasa hukum Nurdin menyampaikan di persidangan Mendatan Nurdin memberi kesanggupan untuk mengikuti sidang hari Rabu depan (22/01/2020) dengan agenda keterangan saksi-saksi dari kalangan pengusaha. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved