PILKADA KARIMUN

Dua Tokoh Golkar Merapat ke PKB Jelang PILKADA Serentak 2020 di Karimun

Ketua DPD Partai Golkar Karimun Aunur Rafiq, Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Golkar Raja Bahtiar mendaftar di penjaringan Pilkada PKB Karimun

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ketua DPC PKB Karimun, Nyimas Novi Ujiani menyerahkan formulir kepada Raja Rafiza. Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Karimun itu mengambil formulir untuk Aunur Rafiq 

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang ingin merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Adapun persyaratannya, harus mendaftar di DPC PKB Kabupaten Karimun, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah dan berpendidikan paling rendah SMA sederajat.

Selanjutnya tidak pernah melakukan tindakan pengkhianatan dan tindakan lain yang merugikan partai. Apabila bakal calon berasal dari anggota partai, mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari Ulama Nahdatul Ulama (NU) atau tokoh masyarakat lain secara tertulis.






Kemudian, bersedia mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan penetapan calon yang ditetapkan oleh partai, bersedia menandatangani pakta integritas dan kontrak politik, bersedia mengikuti dan memperjuangkan cita-cita dan tujuan partai, bersedia menerima dan tidak akan melakukan gugatan dalam bentuk apapun terhadap keputusan partai dalam penetapan calon.

Untuk dokumen pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang harus dilengkapi diantaranya adalah surat penyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon sendiri, sebagai bukti pemenuhan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Selain itu daftar riwayat hidup yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, pasphoto terbaru ukuran 4x6 CM sebanyak empat lembar, dan yang terakhir adalah naskah visi dan misi bakal calon.

Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani menyebutkan pendaftaran dibuka sejak tanggal 15 Januari hingga 29 Februari 2020.

"Keputusan siapa yang akan diusung nantinya, akan dilakukan ditingkat pusat melalui DPP PKB. (ayf)

PKB Buka Penjaringan Balon Pilkada Karimun

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka penjaringan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun.

Waktu pengambilan hingga pengembalian yang disediakan oleh PKB cukup lama. Yakni satu bulan lebih. 

Tepatnya pendaftaran mulai dibuka sejak hari ini, Rabu 15 Januari hingga 29 Februari 2020.





Bagi para tokoh yang ingin mendaftar sebagai Bupati Karimun ataupun Wakil Bupati Karimun dapat mengambil formulir di Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun, di jalan Haji Arab, Sungai Lakam Kecamatan Karimun.

"Kami mempersilahkan masyarakat Kabupaten Karimun, yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, Rabu (15/1/2020).

 Jenazah Aryo, Korban Laka Kerja di Karimun Dipulangkan ke Brebes Jawa Tengah

 Pekerja Kapal Isap Timah di Karimun Alami Laka Kerja, Ditemukan Dalam Kondisi Terjepit

Meskipun terbuka untuk umum, Novi mengharapkan agar kader-kader PKB dapat berpartisipasi dalam Pilkada Karimun ini.

"Kami sangat menyarankan sekali kepada kader PKB agar kiranya dapat ikut serta di dalam kancah Pilkada Karimun," harapnya.

Sejumlah kader PKB yang memiliki figur di Kabupaten diantaranya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri dari Dapil Kabupaten Karimun Rocky Marciano Bawole, Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Karimun Sabari Basirun dan Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil III Fakhrurrazi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved