VIDEO - Jelang Konsesi, DPRD Minta Pemko Batam Kelola Air Bersih
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil bagian dalam pengelolaan air bersih di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang konsesi ATB yang berakhir November 2020 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil bagian dalam pengelolaan air bersih di Batam.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.
"Kami sudah rapat dengan BP Batam dan ATB untuk berdiskusi hal tersebut,” ujar Ruslan belum lama ini.
Rapat koordinasi pimpinan ini dilakukan bersama perwakilan BP Batam, ATB dan Pemko Batam.
Dilangsungkan di ruang rapat pimpinan lantai 2 gedung DPRD Kota Batam.
"Paling tidak ambil bagian dalam pengelolaan air bersih, bisa di hulu atau di hilir," katanya.
Ia mengatakan, Pemko Batam harus mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Karena daerah lain memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata dia.
Apalagi, saat ini Kepala BP Batam juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, tentunya akan lebih memudahkan kesempatan Pemko Batam mengelola air bersih.
• Konsesi Air Bersih ATB Segera Berakhir, Maria : Perkembangannya Tanya ke BP Batam Saja
Ruslan khawatir, di masa konsesi ini pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terarah.
"Intinya Pemko Batam harus segera menyiapkan diri, sebelum masa konsesi ini berakhir," katanya.
Ruslan juga meminta kepada ATB untuk tetap memberikan pelayanan terbaiknya meskipun konsesi segera berakhir.
Pihaknya juga meminta kepada BP Batam untuk melakukan pengawasan, jangan sampai jelang berakhirnya konsesi pelayanan menjadi buruk.
"Karena pelanggan ATB kan tak hanya rumah tangga, tapi juga industri. Kalau pelayanan jadi buruk maka akan berdampak buruk juga terhadap investasi di Batam," tuturnya.
Ruslan menambahkan jika kesempatan ini diambil Pemko Batam maka akan menjadi salah satu potensi untuk Pendapatan Asli Derah (PAD).
Karena selama ini menurutnya pengelolaan air bersih belum memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Batam. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)