Dinilai Tidak tepat Sasaran, Subsidi Gas 3 Kg Akan Dicabut Kecuali Bagi Warga Miskin
Akibatnya banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki hak dalam subsidi gas melon ini justru sulit mendapatkannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gas 3 Kg tidak akan disubsidi. Penarikan subsidi tersebut dilakukan oleh Pemerintah
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) turut memberikan pendapatnya terkait rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.
YLKI mendukung rencana tersebut, asalkan basis akurasi data yang dimiliki pemerintah soal lapisan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi elpiji 3 kg sudah jelas dan benar.
• Mobil Goyang di Parkiran Mall, Pasangan Mesum Kaget dan Tabrak Satpam Saat Ketahuan
• Tantang Duel di Media Sosial, Seorang Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Ditikam Dibagian Perut
• Pelatih Persib Bandung Sebut Duo Brazil Tidak Akan Langsung Dicoret Usai Jalani Asia Challenge 2020
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (19/1/2020).
Pasalnya faktanya, semua orang dapat membeli elpiji tersebut termasuk masyarakat dalam kategori mampu.

Akibatnya banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki hak dalam subsidi gas melon ini justru sulit mendapatkannya.
"Kalau dengan model sistem terbukakan memang sering terjadi salah sasaran," ujarnya.
"Artinya tidak tepat sasaran, dimana sebenarnya gas melon memang diperuntukan untuk orang-orang yang tidak mampu," imbuhnya.
"Tetapi di lapangan karena orang boleh membeli, akhirnya yang sebenarnya mempunyai hak untuk mendapatkan gas 3 kg ini jadi sulit mendapatkan," jelasnya.
• Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Soal Larangan Penumpang Berangkat di Pelabuhan Batam Centre
• TERUNGKAP, Ini Alasan Imigrasi Batam Tunda Ratusan Penumpang di Sejumlah Pelabuhan
• Misteri Gundukan Tanah di Kerajaan Agung Sejagat, Ternyata Makam Janin Ratu Keraton Fanni Aminadia
"Karena telah diborong orang lain yang tidak seharusnya mendapatkan gas tadi, melainkan seharusnya membeli gas yang 5 kg atau 12 kg," ungkap Sularsi.
Sekali lagi, Sularsi menungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya paham betul dengan keputusan pemerintah yang akan mencabut subsidi tersebut.
Di mana nantinya penyaluran subsidi akan dilakukan dengan mekanisme tertutup, yakni disalurkan langsung kepada yang membutuhkan sesuai dengan data yang dimiliki oleh pemerintah.

Dalam hal ini, Sularsi mengingatkan agar basis data yang dimiliki harus benar-benar akurat.
Sehingga penyaluran subsidi gas melon ini akan sesuai dengan sasaran.
Dan tidak ada lagi masyarakat yang merassa dirugikan.