Kasus Bully Siswi SMK di Anambas, Pihak Korban dan Oknum Guru Sepakat Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Polres Kepulauan Anambas turun tangan menindaklanjuti kasus yang tengah viral di masyarakat Kepulauan Anambas.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kelanjutan kasus bully siswi SMKN 1 Anambas oleh oknum gurunya, Polres Kepulauan Anambas sampai turun tangan menyelesaikan kasus ini.
Diketahui kasus bully siswi tersebut tengah viral saat ini.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K pun memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Julius mendatangi keluarga korban, yakni AR dan guru agama SK pada Minggu (19/1/2020) lalu.
"Kemarin kita sudah datangi keluarga korban dan guru tersebut di rumahnya, kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap SK guru agama, AR (korban bully), ibu korban RM, dan juga kita periksa pacar korban BA," kata Iptu Julius Silaen, SPd, MH saat ditemui di salah satu acara pada Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala SMK N 1 Anambas, Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dari pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut, pihak keluarga meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu dari informasi yang Tribunbatam.id peroleh, oknum guru SK sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk ditindaklanjuti.
Ngaku Ucapkan Kata Tak Pantas, Begini Penjelasan Guru
Kasus bullying yang diduga dilakukan seorang guru di sebuah sekolah di Anambas dan sempat jadi topik hangat di media sosial sampai kini belum mendapat titik terang.
Sebab, kedua belah pihak masih tetap membela diri masing-masing.
Pelaku pembulian yang diketahui identitasnya adalah seorang guru agama bernama SK yang mengajar di SMK N 1 Anambas, Air Asuk, Kepulauan Anambas saat ditemui media mengakui dia melakukan tindakan tersebut.
"Memang benar saya bilang kata yang kurang pantas itu, tapi tidak seperti yang diberitakan nampaknya sudah berlebihan sekali, sebab saya dengan orang tua dia (AR) itu masih kerabat dekat, ini hanya salah paham saja," kata SK kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Ketika TRIBUNBATAM.id menghubungi Kasi Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Khusus Anak Fenita, ia menjelaskan, bahwa kasus ini terjadi pada akhir tahun 2019 lalu, tepatnya sekitar bulan November.
"Orangtua nya juga sudah konseling, dan November pihak kita sudah ada yang turun, nah selanjutnya itu sudah kita serahkan kepada KPPAD Anambas, iya kejadiannya itu kan akhir tahun lalu lah," ujar Fenita melalui sambungan seluler, Senin (20/1/2020).
• Kena Bullying Guru, Siswi di Anambas Trauma hingga Tak Mau Sekolah, KPPAD Kepri Turun Tangan
Kemudian SK mengaku sempat kaget dengan pemberitaan yang beredar.
Ia menceritakan, bahwa ia dan pihak sekolah serta korban AR yang disaksikan Camat dan Komite sekolah telah menganggap perkara ini yang terjadi pada bulan Oktober 2019 itu sudah selesai.
"Kalau kata-kata saya ini dianggap bully saya atas nama pribadi dan sekolah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban," terang SK.
Sementara itu Ketua KPPAD Anambas Rizka masih menelusuri kasus ini dari kedua belah pihak.
"Kita sudah telusuri dari kedua belah pihak yang sedang bermasalah, namun fakta di lapangan ada beberapa hal penting terkait kasus ini yang tidak dijelaskan secara berimbang oleh media yang menaikkan berita," sebut Rizka.
Ia mengungkapkan bahwa masalah antara sekolah dan pihak keluarga ini sudah lama selesai, namun muncul kembali dan beritanya beredar di mana-mana.