Limbah Minyak Hitam Jadi Atensi Pemerintah Pusat, Maksimalkan Survei Bawah Laut di Perbatasan Kepri
Pemerintah Pusat bakal melakukan survei bawah laut dengan alat yang canggih di wilayah perairan perbatasan Kepri terkait limbah minyak hitam.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Keberadaan limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pesisir Bintan, Provinsi Kepri menjadi Pemerintah pusat.
Pemerintah bakal melakukan survei bawah laut dengan alat yang canggih di wilayah perairan perbatasan Kepri untuk mengetahui jelas kondisi limbah minyak hitam yang dibuang ke laut.
Peningkatan pengawasan dalam operasi laut juga menjadi komitmen Pemerintah Pusat.
"Hasil rapat di Kemenko Maritim dan Investasi beberapa waktu lalu, pemerintah fokus memaksimalkan operasi laut di perbatasan Kepri untuk mencegah pencemaran limbah," ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Asri, Selasa (21/1/2020).
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah sepakat untuk menindaktegas pelaku pembuangan limbah di perairan perbatasan antara Indonesia, Singapura dan Malaysia.

Jajaran Polsek Gunung Kijang bersama warga dan Ormas Melayu Raya bergotong royong membersihkan bibir pantai Trikora Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, yang tercemar limbah lumpur minyak hitam (sludge oil).
Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Parlagutan Silalahi menyampaikan, kegiatan gotong royong ini merupakan keprihatinan masyarakat dengan kondisi pantai yang tercemar limbah namun tidak diperhatikan serius oleh dinas terkait.
"Padahal perihal urusan limbah merupakan tugas dari dinas terkait yang berwenang untuk mengambil langka penanganannya," ucap Monang, Rabu (15/1/2020).
"Limbah-limbah yang mencemari pantai itu kita kumpulkan dan kita masukkan kedalam beberapa lubang yang sudah kami gali. Karena tidak ada tempat penampungan limbahnya," ungkapnya.
Monang menambahkan, dengan adanya upaya pembersihan limbah itu, suasana pantai di desa malang rapat kembali bersih dan asri dengan pasir putih yang ada dilokasi.
"Sudah kembali bersih lagi,minimal bisa digunakan warga untuk beraktifitas lagi,"ungkapnya.
Anggota Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung limbah lumpur minyak (sludge oil).
Temuan limbah itu mereka temukan di dua lokasi dekat bibir pantai. Limbah minyak itu diketahui terdampar di sebuah resort di Pantai Trikora dan dekat Pelabuhan Dakomas Malang Rapat.
Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen untuk membersihkan limbah lumpur minyak tersebut.
"Sedangkan untuk yang dipelabuhan, kita koordinasi dengan rt setempat untuk sama-sama membersihkan,"ungkapnya.